Tim Alligator Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong
TENGGARONG, Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara
berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana
pencurian rumah kosong di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.
Pelaku JR (40) ditangkap
dikediaman temannya di Jalan Pesut Gg. 3 dan setelah diinterogasi, pihak
kepolisian berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk
melaksanakan aksi pencurian, yakni di Hotel Amanah tempat pelaku menginap.
Polres Kukar menjelaskan jika
pelaku JR yang berasal dari Kutai Barat ini merupakan residivis dengan perkara
yang sama dan selalu beraksi sendiri.
"Dia (pelaku) residivis,
juga pernah ditangkap dalam perkara yang sama yaitu pencurian juga, sampai saat
ini dia spesialis beraksi sendirian," jelas Kapolres Kukar AKBP Anwar
Haidar melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Damus Asa, Senin (27/5/2019).
Dari tangan pelaku, Polres
Kukar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tas ransel, 2
buah tang, 2 buah linggis, 1 bor tangan, 1 unit smartphone, 1 buah ATM, 1 buah
KTP korban, dan uang tunai sebesar Rp. 2.520.000.
Nantinya pelaku akan dijerat
dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan
ancaman kurungan penjara 5 tahun.
AKP Damus Asa juga menghimbau
masyarakat Kukar yang nantinya akan meninggalkan rumah saat keadaan kosong saat
akan beribadah dan akan mudik nanti untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan
aman.
"Kita harapkan
masyarakat yang mau mudik, liburan, rumahnya dipastikan dalam keadaan aman
terkunci, listrik, kompor biar menghindari kejadian yang tidak
diinginkan," tutupnya.pii/poskotakaltimnews.com