Jelang Operasi Ketupat Mahakam 2019, Polres Kukar Musnahkan 505 Botol Miras
TENGGARONG, Kepolisian Resor (Polres) Kutai
Kartanegara melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras (miras) di
halaman belakang Mapolres Kutai Kartanegara yang disaksikan langsung oleh Sekda
Kukar selaku perwakilan Pemkab dan unsur TNI serta instansi terkait lainnya pada
selasa (28/5/2019) pagi.
Barang bukti berupa miras
tersebut merupakan hasil dari operasi selama bulan suci Ramadhan menjelang
Operasi Ketupat Mahakam 2019. Polres Kukar berhasil mengamankan sebanyak 505
botol miras berbagai merek di berbagai titik operasi.
"Harapannya dengan
kegiatan cipta kondisi ini masyarakat akan lebih tenang dalam melaksanakan
ibadah dan dalam perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah,"ungkap Kapolres Kukar,
AKBP Anwar Haidar, Selasa (28/5/2019).
Pemkab Kukar melalui
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono cukup mengapresiasi
kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara dalam
menciptakan kondisi aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan.
"Atas nama masyarakat
dan Pemkab Kukar kami ucapkan terimakasih kepada Polres Kukar yang telah
meupayakan kegiatan cipta kondisi ini yang Insya Allah memastikan masyarakat
kami di bulan suci Ramadhan hingga menjelang Lebaran dan setelah lebaran dalam
keadaan aman dan tertib dan terkendali," tutur Sunggono.pii/poskotakaltimnews.com