25 Anak Binaan LPKA Kelas IIA Samarinda Diusulkan dapat Remisi Lebaran
TENGGARONG, Dari total 53 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus
Anak (LPKA) kelas IIA Samarinda, sebanyak 25 anak binaan diusulkan oleh LPKA
untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
"Anak yang diusulkan
untuk remisi jumlahnya 25 orang, yang diterima baru 17 orang dan 8 orang masih
menunggu," ucap Kasi Registrasi dan Klasifikasi LPKA kelas IIA Samarinda,
Adi Sukatno pada poskotakaltimnews.com.
Dari total 25 orang yang
mendapatkan remisi tersebut, yang mendapatkan RK1 sebanyak 23 orang dan yang
mendapatkan RK2 atau remisi langsung bebas sebanyak 2 orang.
Untuk syarat memperoleh
remisi, Adi Sukatno menjelaskan, yang pertama harus berkelakuan baik saat
menjalani pembinaan, tidak pernah melanggar aturan yang ada, dan telah
menjalani masa pembinaan selama 3 bulan untuk yang usianya dibawah 18 tahun.
Untuk 5 anak binaan yang
sempat kabur belum lama ini, Adi Sukatno memastikan kelimanya tidak akan
mendapatkan remisi untuk lebaran kali ini.
"Jadi 5 orang yang
kemarin yang melarikan diri otomatis tidak dapat, karena yang bersangkutan
melanggar persturan yang ada. Jadi kita tidak menghilangkan hak-haknya tapi
yang bersangkutan telah melanggar aturan yang ada," lanjut Adi Sukatno
Untuk besaran remisi sendiri
cukup bervariasi, dimulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Dan rencananya anak
binaan yang mendapatkan remisi akan diumumkan di lapangan LPKA sesaat setelah
selesai Sholat Idul Fitri.pii/poskotakaltimnews.com