Raih WTP, Ketua DPRD Kukar Beri Apresiasi Kepada Pemerintah
TENGGARONG,
Pemerintah Kutai Kartanegara kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penerimaan
predikat LHP LKPD Tahun 2018 tersebut berlangsung di gedung BPK Kaltim pada
Jumat (24/5/2019) lalu, yang diterima langsung Bupati Kukar Edi Daansyah, turut
mendampingi Ketua DPRD Salehudin SSos, Sfil.
Hadir dalam
acara itu Gubernur Kaltim Isran Nor, kepala perwakilan BPK Kaltim Raden Cornel
Syarif Prawradingrat, Ketua DPRD Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati dan Ketua DPRD
kab/kota se Kaltim.
“Kami
memberikan apresiasi kepada pemerintah Kukar. Predikat ini merupakan raihan WTP
yang ke enam kalinya yang diterima Pemkab Kukar,” kata Salehudin.
Lanjut
Salehudin, DPRD Kukar menyakini bahwa para auditor BPK dalam menjalankan
tugasnya tetap memegang teguh nilai dasar yakni independensi, integritas dan
profesionalisme serta mematuhi kode etik yang ada.
“DPRD Kukar
berkomitmen atas laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK,
dengan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pelaksanaan
tindaklanjut hasil pemeriksanaan BPK tersebut.”paparnya.
Ditambahkan
Salehudin, hasil dari LHP BPK tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan
cermat sesuai dengan aturan yang berlaku
“Kami
berharap semoga pada tahun yang akan datang tetap bisa dipertahankan predikat
WTP ini. saya ucapkan Selamat kepada Bapak Bupati beserta jajarannya di Pemkab
Kukar,” ungkapnya.awi/poskotakaltimnews.com