Raih WTP, Ketua DPRD Kukar Beri Apresiasi Kepada Pemerintah

img

TENGGARONG, Pemerintah Kutai Kartanegara kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

Penerimaan predikat LHP LKPD Tahun 2018 tersebut berlangsung di gedung BPK Kaltim pada Jumat (24/5/2019) lalu, yang diterima langsung Bupati Kukar Edi Daansyah, turut mendampingi Ketua DPRD Salehudin SSos, Sfil.

Hadir dalam acara itu Gubernur Kaltim Isran Nor, kepala perwakilan BPK Kaltim Raden Cornel Syarif Prawradingrat, Ketua DPRD Kaltim, Bupati dan Wakil Bupati dan Ketua DPRD kab/kota se Kaltim.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah Kukar. Predikat ini merupakan raihan WTP yang ke enam kalinya yang diterima Pemkab Kukar,” kata Salehudin.

Lanjut Salehudin, DPRD Kukar menyakini bahwa para auditor BPK dalam menjalankan tugasnya tetap memegang teguh nilai dasar yakni independensi, integritas dan profesionalisme serta mematuhi kode etik yang ada.

“DPRD Kukar berkomitmen atas laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK, dengan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah atas pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksanaan BPK tersebut.”paparnya.

Ditambahkan Salehudin, hasil dari LHP BPK tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan cermat sesuai dengan aturan yang berlaku

“Kami berharap semoga pada tahun yang akan datang tetap bisa dipertahankan predikat WTP ini. saya ucapkan Selamat kepada Bapak Bupati beserta jajarannya di Pemkab Kukar,” ungkapnya.awi/poskotakaltimnews.com