Buka FGD Rancangan Pergub Pengembangan Desa Wisata Kaltim, Wagub Seno Ajak Semua Bergotong Royong Memajukan Desa Wisata
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Dalam rangka memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta sebagai bentuk implemenrasi program prioritas Pemprov Kaltim dibidang pariwisata, Dinas Pariwisata Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim.
Kegiatan FGD Rancangan
Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Pengembangan Desa Wisata Kaltim, di gelar secara offline dan online di
Creative Hub Temindung (ex. Bandara Temindung) Samarinda. Dan secara resmi dibuka Wakil Gubernur Kalimantan
Timur H Seno Aji, dengan di tandai pemukulan gendang bersama Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kamis
(10/4/2025).
Atas nama Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur, Wagub Seno Aji
menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan FGD
ini, dan merupakan bagian penting
dari upaya bersama untuk memperkuat
fondasi regulasi dalam mendukung pengembangan desa wisata di Kalimantan Timur
yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik
pelaksanaan FGD ini, dalam rangka pembuatan peraturan guebrnur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim,
dimana di provinsi Kaltim terdapat kurang lebih seribu desa wisata, baik yang
sudah berkembang, yang sedang berkembang, dan desa wisata mandiri,
dan ini tentu memerlukan perhatian bersama bagaimana pemerintah kabupaten kota, provinsi dan pemerintah
pusat, nantinya bisa bergotong royong dan bahu membahu untuk memastikan desa
wisata dapat terus berkembang, sehngga dapat dikunjungi oleh para wisatawan
baik dalam maupun luar Kaltim,” papar
Seno Aji.
Pariwisata kata Seno Aji
adalah salah satu sektor strategis
yang memiliki daya ungkit besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi
daerah serta kesejahteraan masyarakat. Dan
Provinsi memiliki kekayaan alam,
budaya, dan kearifan lokal yang luar biasa, yang harus terus dikembangkan.
“Melalui FGD ini,
diharapkan masukan, ide dan gagasan
baik dari nara sumber, kepala
dinas pariwisata kabupaten kota, OPD terkait,
Pokdarwis, penggiat wisata, sehingga menghasilkan komitmen bersama melalui peraturan
gubernur dalam upaya memajukan dan
pengembangan desa wisata di Kaltim,” pesan Seno Aji.
Kepala Dinas Pariwisata
Kaltim Ririn Sari Dewi melaporkan maksud
dan tujuan pelaksanaan FGD penyusanan rancangan Pergub Tentang Pengembangan Desa Wisata di Kaltim,
adalah untuk menyediankan kerangka hukum
dan kebijakan yang menjadi pedoman dalam
pengembangan desa wisata di Kaltim.
“Selain itu, untuk
menjamin sinergi dan kolaborasi antara
perangkat daerah, pemerintah kabupaten kota dan pemangku kepentingan lainnya
dalam pengembangan desa wisata, serta
memberikan arah dan standar operasional
dalam pengelolaan, promosi dan pemberdayaan masyarakat di desa wisata,” kata Ririn Sari
Dewi.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan paparan keynote speaker Membina dan Mamacu Desa Wisata di Kaltim oleh Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, dan dilanjutkan pelaksanaan FGD, dengan nara sumber Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kementerian Pariwisata Harianto (via zoom), Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim Puguh Harjanto, tim tenaga ahli rancangan Pergub pengembangan desa wisata I Wayan Lanang Nala, dan hadir secara Offline dan online kepala perwakilan BI Kaltim, kepala dinas pariwisata kabupaten kota, kepala OJK, Pokdarwis kabuapetn kota serta undangan lainnya.(mar)