DiskopUKM Kukar Hadirkan Pendamping UMKM untuk Tekan Praktik Calo Perizinan
(Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM, Fathul Alamin/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara
mengambil langkah strategis untuk mengatasi maraknya praktik percaloan dalam
pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi
halal, dan izin usaha lainnya.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM, Fathul Alamin, mengatakan
oknum-oknum yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tinggi menjadi beban
tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), padahal layanan
tersebut seharusnya dapat diakses secara gratis.
“Sebagai solusi, DiskopUKM
Kukar akan menghadirkan program pendampingan UMKM dengan menempatkan pendamping
di tujuh kecamatan,” ungkap Fathul Selasa (08/04/2025).
Ia mengatakan kehadiran
program ini bertujuan memberikan akses pembinaan dan layanan perizinan secara
lebih dekat, mudah, dan tanpa pungutan liar bagi UMKM di Kukar.
Lebih lanjut, ia
menyebutkan untuk pendamping UMKM. Nantinya akan ditempatkan di tujuh kecamatan
yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang
Janggut, Anggana, dan Muara Jawa.
“Mereka akan bertugas
memberikan bantuan pembuatan legalitas usaha, konsultasi bisnis, pelatihan,
hingga pendampingan pemasaran,” jelasnya .
Dirinya menambahakan untuk
para pendamping UMKM ini, nantinya akan berkantor di klinik UMKM yang telah
disiapkan DiskopUMKM Kukar agar layanan lebih mudah diakses masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa
keberadaan pendamping ini menjadi garda depan dalam mencegah praktik percaloan.
“Dengan adanya pendamping
ini, pelaku usaha tidak perlu lagi membayar mahal kepada pihak yang tidak
bertanggung jawab. Semua layanan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa biaya
tambahan,” tegasnya.
Selain mendampingi secara
teknis, Fathul mengungkapkan para pendamping juga berperan sebagai perpanjangan
tangan pemerintah dalam memperbarui data pelaku usaha di lapangan.
“Dengan data yang akurat,
kebijakan dan program yang dirancang DiskopUKM kita ingin lebih tepat sasaran
dan efisien,” tandasnya.
Melalui program ini,
dirinya ingin memastikan setiap pelaku usaha UMKM di Kukar memiliki akses yang
mudah.
“Dengan langsung ke
layanan pembinaan dan perizinan yang kita siapkan, mereka tanpa harus jauh-jauh
datang ke kantor DiskopUKM di Tenggarong sudah bisa mengurus legalitas usaha,”
tutupnya (Adv/Tan)