Desalinasi Air Laut Balikpapan Terkendala Regulasi, Pemkot Siapkan Solusi Alternatif
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Proyek desalinasi air laut yang direncanakan Pemerintah Kota Balikpapan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh kendala administratif dan regulasi yang kompleks, menurut penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni,
menjelaskan bahwa proses desalinasi terdiri dari dua tahap utama yang
melibatkan kerja sama antara pemerintah daerah, Perumda Tirta Manuntung
Balikpapan (PTMB), dan pihak swasta penyedia teknologi air. Namun seluruh
proses tersebut harus melalui perizinan berlapis, termasuk pengesahan Peraturan
Daerah (Perda), yang dinilai memakan waktu panjang.
"Masalahnya bukan hanya teknis, tapi juga
administratif. Koordinasi dan perizinan antarinstansi menjadi tantangan
tersendiri," kata Murni saat ditemui media, belum lama ini.
Lebih lanjut, Murni menekankan bahwa proses
administrasi yang belum optimal menjadi salah satu pembelajaran penting dari proyek
Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebelumnya. Proyek tersebut
sempat menghadapi hambatan karena sejumlah prosedur formal yang terlewat.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan terus
berupaya menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Beberapa proyek
alternatif juga tengah dijalankan, termasuk kajian pemanfaatan Sungai Mahakam.
Saat ini, studi kelayakan Sungai Mahakam masih menunggu hasil evaluasi dari
Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kaltim.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot membuka
kemungkinan untuk membeli air curah atau air bersih dari pihak ketiga, jika
dibutuhkan, guna menjamin pasokan air jangka pendek.
“Jika
diperlukan, kami siap mempertimbangkan pembelian air bersih sementara waktu,”
ujar Murni.
Salah satu proyek strategis yang kini menjadi
prioritas adalah KPBU Sepaku Semoi, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027
atau paling lambat 2028. Proyek ini diharapkan dapat menjadi sumber cadangan
air baru dari Waduk Sepaku Semoi.
Selain itu, pembangunan embung Aji Raden juga
menjadi bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Balikpapan. Namun, proyek ini
masih menghadapi kendala pembebasan lahan yang diproyeksikan baru selesai pada
tahun 2025.
Sumur Dalam sebagai Solusi Jangka Pendek
Dalam jangka pendek, Pemkot Balikpapan tengah
memaksimalkan potensi sumur dalam untuk menjamin pasokan air bersih, khususnya
di kawasan yang belum terjangkau jaringan PDAM.
“Sumur
dalam kami prioritaskan untuk menanggulangi potensi krisis air bersih di beberapa
wilayah,” tutup Murni.(mid)