Kejari Kukar Musnahkan Ratusan Barang Bukti
TENGGARONG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai
Kartanegara menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana
umum, di halaman kantor Kejari Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (14/06/2019).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara
pidum (pidana umum) sejak Januari 2019 hingga Juni 2019. Dan jenis barang bukti
yang dimusnahkan berupa Narkoba jenis sabu-sabu, inex dan Double LL,
senjata api, senjata tajam serta puluhan botol minuman keras berbagai merk.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kasmin mengatakan
barang bukti yang dimusnahkan kali banyak dari tindak pidana kasus narkoba.
"Tadi banyak barang bukti yang didominasi perkara narkoba
di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara," jelas Kasmin, Kepala
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara pada awak media, Jumat (14/06/2019).
Kasmin juga menambahkan jika barang bukti ini berasal dari
perkara yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap dari
pengadilan.
Selain didominasi kasus narkoba, barang bukti yang dimusnahkan
oleh Kejari Kutai Kartanegara juga berasal dari kasus minuman keras, keamanan
dan ketertiban umum, dan kasus pencurian.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri
Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekda Kukar, Kapolres Kukar, Kalapas Tenggarong dan
Kepala Dinas Kesehatan Kukar.pii/poskotakaltimnews.com