Dispar Kukar Tekankan Kesiapan dan Pengelolaan Berkelanjutan dalam Pengembangan Desa Wisata

img

(Plt.Kadispar Kukar Arianto/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan desa wisata di berbagai daerah, tidak semua desa bisa langsung ditetapkan menjadi destinasi wisata.

Ada sejumlah indikator penting yang harus dipenuhi, mulai dari potensi wisata yang jelas, keterlibatan aktif masyarakat, hingga kesiapan pengelolaan berkelanjutan.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto. Ia menegaskan bahwa ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi sebelum sebuah desa dinyatakan layak menjadi destinasi wisata.

“Penetapan sebuah wilayah sebagai desa wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak dilakukan secara sembarangan,” ujar Arianto saat diwawancarai Senin (28/04/2025) .

Arianto menyebutkan, ada tiga pilar utama dalam proses penilaian untuk menetapkan desa wisata.

“Pertama, desa harus memiliki potensi wisata yang jelas, seperti keindahan alam, kekayaan budaya lokal, atau potensi ekowisata. Kedua, harus ada individu atau kelompok yang aktif mengelola potensi tersebut. Ketiga, perlu adanya komitmen dari masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki menjadi daya tarik wisata,” jelasnya .

Lanjut Arianto, dengan memiliki potensi saja tidak cukup. Harus ada penggerak dan kemauan dari masyarakat untuk mengelola potensi wisata yang ada di desa masing-masing, baik dari sisi budaya maupun ekowisata, agar bisa menjadi objek wisata.

“Dalam hal ini juga keterlibatan pemerintah desa dalam pengembangan pariwisata, baik melalui dukungan infrastruktur maupun regulasi juga penting untuk mendukung pertumbuhan sektor wisata,” ungkapnya

Ia mengaku Dispar Kukar dalam menetapkan desa wisata, juga melakukan proses seleksi ketat melalui kunjungan lapangan dan evaluasi langsung.

“Tidak semua desa yang memiliki potensi otomatis ditetapkan sebagai desa wisata. Sering kami temui desa dengan potensi luar biasa, tetapi tidak ada pengelolaan, tidak ada yang bergerak, dan masyarakatnya kurang berminat. Itu belum bisa kami tetapkan,” terang Arianto.

Dirinya juga menambahkan bahwa penetapan desa wisata bukan hanya sekadar status administratif.

Ia beranggapan penetapan desa wisata diperlukan kesiapan untuk mengelola secara berkelanjutan agar tidak berhenti sebatas simbol tanpa dampak nyata.

“Dalam membina desa wisata, Dispar Kukar menggandeng dinas lain seperti Dinas PU dan DPMD untuk memperkuat infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

"Kami dari Dispar hanya sebagai pendamping. Yang menjalankan tetap masyarakat dan pemerintah desa melalui Pokdarwis. Kami mendukung dengan pelatihan, edukasi, dan fasilitasi," tambahnya .

Plt. Kadispar tersbebut juga menekankan pentingnya pendekatan yang selektif dan berbasis kesiapan.

Dengan harapan, strategi pendektan ini bisa mendorong desa-desa wisata di Kukar dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pariwisata daerah. (adv/tan)