Komisi I DPRD Kaltim Evaluasi Penanganan Aduan Warga, Fokus pada Prioritas Publik

img

 Sekretaris Komisi I, Salehuddin.

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Meningkatnya jumlah laporan masyarakat mendorong Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan aduan yang selama ini berjalan.

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan pertanahan ini kini memfokuskan diri pada penyusunan ulang agenda kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menyampaikan bahwa berbagai aduan krusial telah masuk namun belum seluruhnya mendapat tindak lanjut. Faktor teknis dan keterbatasan waktu menjadi kendala utama yang dihadapi dalam proses penanganannya.

“Banyak laporan warga yang mencakup isu strategis, seperti pencemaran lingkungan oleh perusahaan, sengketa batas wilayah, dan konflik agraria yang berlarut-larut. Ini bukan sekadar catatan, tapi cerminan keresahan publik,” jelas Salehuddin, Jumat (23/5/25).

Menanggapi situasi tersebut, Komisi I menggelar rapat internal guna merumuskan ulang skala prioritas. Langkah ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa aduan yang menyangkut kepentingan luas segera mendapatkan perhatian.

“Komisi tidak ingin hanya berputar pada agenda lama. Kami perlu menyesuaikan strategi agar lebih adaptif. Karena itu, penataan ulang ini kami lakukan dengan semangat meningkatkan efektivitas kerja,” tambahnya.

Salehuddin juga menegaskan bahwa dirinya telah menerima mandat untuk menjalankan sejumlah agenda penting yang telah disepakati. Ia memastikan proses advokasi akan terus bergulir, meski di tengah keterbatasan yang ada.

Komisi I dikenal sebagai saluran utama bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, terutama dalam isu-isu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, konflik lahan, dan regulasi pemerintahan.

“Harapan kami, pendekatan baru ini bisa mempercepat penyelesaian laporan yang selama ini tertunda, terutama yang menyangkut hak dasar warga,” tuturnya.

Dengan semangat reformasi internal, Komisi I DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai lembaga yang tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak.

"Penataan ulang ini diharapkan menjadi titik awal dari sistem penanganan aduan yang lebih tanggap dan akuntabel," pungkasnya.(ADV/DPRD KALTIM)