Komisi I DPRD Kaltim Evaluasi Penanganan Aduan Warga, Fokus pada Prioritas Publik
Sekretaris Komisi I, Salehuddin.
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Meningkatnya jumlah laporan masyarakat mendorong Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan aduan yang selama ini berjalan.
Komisi yang membidangi urusan pemerintahan,
hukum, dan pertanahan ini kini memfokuskan diri pada penyusunan ulang agenda
kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menyampaikan
bahwa berbagai aduan krusial telah masuk namun belum seluruhnya mendapat tindak
lanjut. Faktor teknis dan keterbatasan waktu menjadi kendala utama yang
dihadapi dalam proses penanganannya.
“Banyak laporan warga yang mencakup isu
strategis, seperti pencemaran lingkungan oleh perusahaan, sengketa batas
wilayah, dan konflik agraria yang berlarut-larut. Ini bukan sekadar catatan,
tapi cerminan keresahan publik,” jelas Salehuddin, Jumat (23/5/25).
Menanggapi situasi tersebut, Komisi I
menggelar rapat internal guna merumuskan ulang skala prioritas. Langkah ini
bertujuan memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa aduan yang
menyangkut kepentingan luas segera mendapatkan perhatian.
“Komisi tidak ingin hanya berputar pada agenda
lama. Kami perlu menyesuaikan strategi agar lebih adaptif. Karena itu, penataan
ulang ini kami lakukan dengan semangat meningkatkan efektivitas kerja,”
tambahnya.
Salehuddin juga menegaskan bahwa dirinya telah
menerima mandat untuk menjalankan sejumlah agenda penting yang telah
disepakati. Ia memastikan proses advokasi akan terus bergulir, meski di tengah
keterbatasan yang ada.
Komisi I dikenal sebagai saluran utama bagi
masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, terutama dalam isu-isu yang berkaitan
langsung dengan pelayanan publik, konflik lahan, dan regulasi pemerintahan.
“Harapan kami, pendekatan baru ini bisa
mempercepat penyelesaian laporan yang selama ini tertunda, terutama yang
menyangkut hak dasar warga,” tuturnya.
Dengan semangat reformasi internal, Komisi I
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai lembaga yang tidak hanya
mendengar, tetapi juga bertindak.
"Penataan ulang ini diharapkan menjadi
titik awal dari sistem penanganan aduan yang lebih tanggap dan akuntabel,"
pungkasnya.(ADV/DPRD KALTIM)