Jembatan Tol PPU-Balikpapan Masuk Program 1.000 KM Jalan Tol Nasional
SAMARINDA – Rencana pembangunan Jembatan Tol Penajam Paser
Utara (PPU) – Balikpapan terus diseriusi. Sebab pembangunan infrastruktur yang
akan dilakukan dengan pola kerjasama pembiayaan bersama (konsorsium) Pemprov
Kaltim, Pemkot Balikpapan, Pemkab PPU, dan PT Waskita Karya tersebut disebut
masuk dalam program 1.000 kilometer jalan tol nasional.
"Jembatan masuk dari 1.000 KM jalan
tol nasional yang diprogramkan pemerintahan Jokowi. Nanti akan tersambung
dengan Coastal Road Balikpapan, Jalan Tol Balikpapan – Samarinda, Bandara,
hingga Samarinda," sebut Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak saat memimpin
rapat staf jajaran Pemprov Kaltim, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (27/2)
lalu.
Nantinya, dari PPU bisa naik mobil, belok
kanan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepingggan (SAMSS) Balikpapan dan
ambil jalan terus menuju ke Samarinda. Sebaliknya dari Samarinda melalui Jalan
Tol belok kiri arah ke Bandara SAMSS, sedangkan terus bisa ke Balikpapan dan
PPU.
" Bahkan sampai Kalsel juga bisa.
Tinggal pilih Jembatan Tol yang bayar atau Jembatan Pulau Balang yang gratis.
Ini rencana ke depan yang akan dilakukan," katanya.
Berkaitan pola pendanaan pembangunannya,
gubernur berharap konsorsium yang sudah terbangun tetap dan tidak berubah.
Sekalipun informasinya ada tawaran dari investror yang ingin ikut terlibat
pembiayaan pembangunan Jembatan Tol.
Berkaitan tawaran tersebut, ia menyarankan
agar dimasukan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat RI. BPJT yang diharapkan melakukan pembicaraan berkaitan
rencana kerjasamanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Kaltim, Zairin Zain menyebut sejauh ini investor yang sudah
maju dari Korea.
"Terakhir ada satu dari United
Nations Development Programs (UNDP). Organisasi ini sekarang tidak hanya
tangani eks perang, tapi juga bantu pelayanan infrastruktur bagi masyarakat
yang membutuhkan infrastruktur," katanya.
UNDP melalui Perusahan Golden Eagle
menawarkan akan membangun pada sisi bentang PPU. Bulan ini rencananya akan
tinjau lokasi dan mengundang Waskita Karya dengan beberapa pihak terkait untuk
membicarakan pembagian pembiayaan pembangunannya dengan alokasi sekitar Rp 7
Triliun.
Sedangkan berkaitan masalah ketinggian
Jembatan Tol ditambah dari 50 meter menjadi 64 meter, ia menyebut akan
menindaklanjuti lebih lanjut. Sebab secara teknis Kementerian Perhubungan sudah
mengeluarkan rekomendasi tinggi Jembatan Tol cukup 50 meter.
"Kapal sebesar apapun yang pernah di Indonesia hanya dengan ketinggian 38 meter. Itu artinya dengan ketinggian jembatan 50 meter masih ada sekitar 10 meter tolerannya," tandasnya.(mar-poskotakaltimnews.com)