Persoalan Lahan dan Bahan Baku Kayu, Dewan Minta Dipetakan Dengan Jelas
POSKOTAKALTIMNEWS BERAU : Menanggapi isu seputar lahan dan sumber bahan baku pabrik PT Kertas Nusantara (KN), Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris mengatakan karena bahan bakunya dari kayu, tentu kehutanan juga harus dipetakan dengan jelas mana milik swasta, mana milik negara. TRH sebagai pemasok bahan baku memiliki dokumen resmi.
“Bahan baku pabrik
kertas memang berasal dari anak perusahaan Kertas Nusantara, yakni TRH. Dan
perusahaan ini juga tengah melakukan pembenahan untuk mendukung operasional
produksi bubur kertas,” ungkap Gideon Andris belum lama ini di Kantor Dewan.
Perlu menjadi
perhatian juga tambahnya, selama ini
banyak lahan TRH yang justru dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan
pribadi, seperti berkebun kelapa sawit, tanpa izin resmi. Hal ini menimbulkan
polemik ketika perusahaan mulai mengaktifkan kembali lahan tersebut.
“Sudah ada kesepakatan. Masyarakat boleh menggunakan lahan dengan catatan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali oleh perusahaan, mereka bersedia meninggalkan tanpa tuntutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu
Gideon juga berharap, jangan sampai terjadinya kesalahpahaman di lapangan, yang
menurutnya bisa dihindari jika komunikasi antara perusahaan dan warga lebih
terbuka. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk pengelolaan lahan harus
berdasarkan dokumen resmi dan izin yang sah. (sep/FN/Advertorial)