Persoalan Lahan dan Bahan Baku Kayu, Dewan Minta Dipetakan Dengan Jelas

img

POSKOTAKALTIMNEWS BERAU : Menanggapi isu seputar lahan dan sumber bahan baku pabrik PT  Kertas Nusantara (KN), Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris mengatakan karena bahan bakunya dari kayu, tentu kehutanan juga harus dipetakan dengan jelas mana milik swasta, mana milik negara. TRH sebagai pemasok bahan baku memiliki dokumen resmi.

 

“Bahan baku pabrik kertas memang berasal dari anak perusahaan Kertas Nusantara, yakni TRH. Dan perusahaan ini juga tengah melakukan pembenahan untuk mendukung operasional produksi bubur kertas,” ungkap Gideon Andris belum lama ini di Kantor Dewan.

 

Perlu menjadi perhatian juga tambahnya,  selama ini banyak lahan TRH yang justru dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan pribadi, seperti berkebun kelapa sawit, tanpa izin resmi. Hal ini menimbulkan polemik ketika perusahaan mulai mengaktifkan kembali lahan tersebut.

 

“Sudah ada kesepakatan. Masyarakat boleh menggunakan lahan dengan catatan, jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali oleh perusahaan, mereka bersedia meninggalkan tanpa tuntutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Gideon juga berharap, jangan sampai terjadinya kesalahpahaman di lapangan, yang menurutnya bisa dihindari jika komunikasi antara perusahaan dan warga lebih terbuka. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk pengelolaan lahan harus berdasarkan dokumen resmi dan izin yang sah. (sep/FN/Advertorial)