Dinkes Kukar Apresiasi Kejari Gunakan Insinerator dalam Pemusnahan Barang Bukti
(Proses memasukan BB jenis Narkotika kedalam alat insinerator yang akan di musnahkan/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar)
mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang melakukan pemusnahan
barang bukti dengan menggunakan insinerator.
Pemusnahan yang digelar di
halaman kantor Kejari Kukar pada Senin (16/09/2025) ini dinilai sudah sesuai
dengan prinsip kesehatan lingkungan.
Kepala Bidang (Kabid)
Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi, menegaskan bahwa metode
pemusnahan menggunakan insinerator jauh lebih aman dibandingkan cara
sebelumnya.
Ia menyebut, proses ini
memastikan tidak ada residu berbahaya yang tertinggal maupun mencemari
lingkungan.
“Dari sisi kesehatan, kami
sangat mengapresiasi. Pemusnahan dengan insinerator ini sudah benar-benar
memperhatikan aspek lingkungan, terutama mencegah pencemaran. Barang bukti
dimusnahkan secara sempurna tanpa menyisakan zat aktif yang berbahaya,” ujar
Supriyadi saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Menurutnya, penggunaan
insinerator dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda ini menjadi
langkah maju karena hasil pembakaran benar-benar tuntas. Hal ini menutup
kemungkinan barang bukti disalahgunakan kembali atau berdampak buruk bagi
kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut Supriyadi
juga menjelaskan, metode lama yang digunakan dalam pemusnahan barang bukti
masih menyisakan persoalan limbah B3.
Proses penghancuran dengan
blender dan pelarutan ke saluran air berisiko menimbulkan pencemaran yang pada
akhirnya merugikan masyarakat.
“Kalau cara lama, masih
ada limbah B3 yang bisa mencemari air atau lingkungan sekitar. Dengan
insinerator, barang bukti langsung dihancurkan hingga habis, tidak ada lagi zat
berbahaya yang tersisa,” tegasnya.
Dinkes Kukar menilai
langkah Kejari Kukar ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga
kualitas lingkungan hidup.
Ia menyebut, kolaborasi
antarinstansi sangat penting agar aspek penegakan hukum tetap berjalan
beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap metode
seperti ini bisa menjadi standar baru dalam pemusnahan barang bukti, baik
narkotika maupun barang sitaan lain. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga
keselamatan lingkungan dan masyarakat,” kata Supriyadi.
Dengan adanya pemusnahan
ramah lingkungan tersebut, Supriyadi juga mengatakan Dinkes Kukar menegaskan
komitmennya untuk terus mendorong penggunaan teknologi yang lebih aman.
“Kesehatan
masyarakat harus kita amankan. Dan ini salah satu bentuk nyata bagaimana hukum
bisa ditegakkan tanpa mengorbankan lingkungan,” tutup Supriyadi. (Adv/Tan)