Dinkes Kukar Apresiasi Kejari Gunakan Insinerator dalam Pemusnahan Barang Bukti

img

(Proses memasukan BB jenis Narkotika kedalam alat insinerator yang akan di musnahkan/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar yang melakukan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan insinerator.

Pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Kukar pada Senin (16/09/2025) ini dinilai sudah sesuai dengan prinsip kesehatan lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Penyehatan Lingkungan Dinkes Kukar, Supriyadi, menegaskan bahwa metode pemusnahan menggunakan insinerator jauh lebih aman dibandingkan cara sebelumnya.

Ia menyebut, proses ini memastikan tidak ada residu berbahaya yang tertinggal maupun mencemari lingkungan.

“Dari sisi kesehatan, kami sangat mengapresiasi. Pemusnahan dengan insinerator ini sudah benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, terutama mencegah pencemaran. Barang bukti dimusnahkan secara sempurna tanpa menyisakan zat aktif yang berbahaya,” ujar Supriyadi saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Menurutnya, penggunaan insinerator dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda ini menjadi langkah maju karena hasil pembakaran benar-benar tuntas. Hal ini menutup kemungkinan barang bukti disalahgunakan kembali atau berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut Supriyadi juga menjelaskan, metode lama yang digunakan dalam pemusnahan barang bukti masih menyisakan persoalan limbah B3.

Proses penghancuran dengan blender dan pelarutan ke saluran air berisiko menimbulkan pencemaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

“Kalau cara lama, masih ada limbah B3 yang bisa mencemari air atau lingkungan sekitar. Dengan insinerator, barang bukti langsung dihancurkan hingga habis, tidak ada lagi zat berbahaya yang tersisa,” tegasnya.

Dinkes Kukar menilai langkah Kejari Kukar ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

Ia menyebut, kolaborasi antarinstansi sangat penting agar aspek penegakan hukum tetap berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kami berharap metode seperti ini bisa menjadi standar baru dalam pemusnahan barang bukti, baik narkotika maupun barang sitaan lain. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” kata Supriyadi.

Dengan adanya pemusnahan ramah lingkungan tersebut, Supriyadi juga mengatakan Dinkes Kukar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penggunaan teknologi yang lebih aman.

“Kesehatan masyarakat harus kita amankan. Dan ini salah satu bentuk nyata bagaimana hukum bisa ditegakkan tanpa mengorbankan lingkungan,” tutup Supriyadi. (Adv/Tan)