Dukung Pemerintah Dorong Pemerataan Akses Keadilan, Kelurahan Melayu Resmikan Posbankum

img

(Lurah Melayu Aditiya Rakhman/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditunjukkan melalui hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Pos ini resmi diluncurkan pada Sabtu (13/09/2025) lalu dan siap memberikan layanan hukum gratis bagi warga, khususnya mereka yang kurang mampu.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, menjelaskan bahwa Posbankum merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekda Kukar serta arahan Kanwil Kemenkumham Kaltim. Menurutnya, pendirian pos ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam membuka akses keadilan secara merata.

“Selama ini, banyak masyarakat kecil kesulitan mengakses layanan hukum karena faktor biaya dan keterbatasan pengetahuan. Posbankum hadir untuk menjawab persoalan itu,” ujar Aditiya saat dikonfirmasi Selasa (17/09/2025).

Dikatakannya acara peresmian Posbankum tersebut digelar di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda dan diikuti 91 peserta serta dihadiri 46 Ketua RT, Pendamping Lokal Kelurahan (PLK), Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, serta operator kelurahan. Turut serta pula Ketua Forum RT Ridwan, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Melayu Muhammad Rony Trianto, serta beberapa narasumber.

“ Jadi di Posbankum ini menyediakan layanan beragam, mulai dari konsultasi hukum, mediasi sengketa, penyuluhan hukum, hingga pendampingan administrasi dan dokumen hukum,”katanya.

Selain itu Aditiya juga menyebutkan bahkan di Posbanku mini juga siap melakukan penanganan perkara hukum hingga jalur litigasi.

“Jika ada kasus yang perlu dilanjutkan ke pengadilan, warga akan diarahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau advokat yang kompeten tanpa harus menanggung biaya besar,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, pada layanan Posbankum yang diberikan ini juga mencakup persoalan sehari-hari yang sering dihadapi warga, seperti pembuatan surat kuasa, memahami isi perjanjian, penyelesaian sengketa waris, konflik lahan, hingga hutang-piutang.

“Kami ingin masyarakat merasa tidak sendirian ketika menghadapi masalah hukum,” tambahnya.

Diakuinya kepengurusan Posbankum di Kelurahan Melayu juga telah dibentuk melalui SK Lurah. Ridwan dipercaya menjadi Ketua, dengan anggota Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina. Aditiya berharap melalui struktur ini diharapkan mampu memperkuat peran Posbankum sebagai wadah pelayanan masyarakat diwilayahnya.

Aditiya menambahkan dengan keberadaan Posbankum bukan hanya tentang memberikan bantuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana setiap warga punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (adv/tan)