Ancaman Krisis Sampah, DLHK Kukar Siapkan Relokasi TPA Bekotok ke Jahab

img

(Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo/Pic: Tanty)                                            

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok kian hari makin mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah antisipasi serius, daya tampung TPA yang menjadi pusat pembuangan sampah warga Kutai Kartanegara (Kukar) ini diperkirakan akan penuh sebelum tahun 2029.

Menyadari risiko tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar bergerak cepat dengan menyiapkan rencana pemindahan TPA ke wilayah Kelurahan Jahab.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang merancang strategi agar masa pakai TPA Bekotok tetap bisa dipertahankan hingga proses transisi selesai. Meski secara teknis kapasitasnya masih mampu menampung sampah sampai 2029, ia mengingatkan potensi kelebihan muatan bisa terjadi lebih cepat apabila tidak ada pengelolaan yang baik.

“Karena itu, lokasi baru di sekitar Kelurahan Jahab sudah kami siapkan untuk menggantikan peran Bekotok,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).

Menurut Slamet, relokasi TPA bukan hanya sekadar memindahkan timbunan sampah ke lahan lain, melainkan juga kesempatan untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. Jika di Bekotok sampah selama ini hanya ditampung, maka TPA Jahab dirancang sebagai fasilitas terpadu yang mampu mengolah sampah sebelum masuk ke area penimbunan akhir.

“Konsep yang akan diterapkan mengedepankan prinsip 3R – Reduce, Reuse, Recycle. Jadi, sebelum masuk ke landfill, sampah diproses terlebih dahulu agar jumlah yang benar-benar dibuang lebih sedikit,” jelas Slamet.

Dikatakanya juga saat ini, DLHK telah memulai tahapan awal berupa identifikasi lahan dan penyusunan rencana teknis pembangunan. Targetnya, fasilitas baru bisa terealisasi dalam beberapa tahun ke depan sehingga peralihan dari Bekotok ke Jahab berjalan mulus tanpa menimbulkan krisis penanganan sampah di Kukar.

Di sisi lain, Slamet menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam hal memilah sampah dari rumah tangga serta mengurangi penggunaan produk sekali pakai.

“Kalau hanya mengandalkan TPA tanpa ada perubahan perilaku, kita akan terus kejar-kejaran dengan volume sampah. Edukasi dan kesadaran warga menjadi kunci utama,” tegasnya.

Slamet menambahkan kebijakan relokasi TPA ini diharapkan bukan hanya menjawab ancaman kehabisan daya tampung, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di Kukar.

Dirinya  juga mengingatkan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan ikut berperan dengan memilah sampah dari rumah dan mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.

“Kalau hanya mengandalkan TPA tanpa perubahan perilaku, kita akan terus kejar-kejaran dengan volume sampah. Maka, edukasi dan kesadaran warga jadi kunci,” tutupnya (Adv/Tan).