Ancaman Krisis Sampah, DLHK Kukar Siapkan Relokasi TPA Bekotok ke Jahab
(Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo/Pic: Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok kian hari makin mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah antisipasi serius, daya tampung TPA yang menjadi pusat pembuangan sampah warga Kutai Kartanegara (Kukar) ini diperkirakan akan penuh sebelum tahun 2029.
Menyadari risiko tersebut,
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar bergerak cepat dengan
menyiapkan rencana pemindahan TPA ke wilayah Kelurahan Jahab.
Kepala DLHK Kukar, Slamet
Hadiraharjo, menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang merancang strategi agar
masa pakai TPA Bekotok tetap bisa dipertahankan hingga proses transisi selesai.
Meski secara teknis kapasitasnya masih mampu menampung sampah sampai 2029, ia
mengingatkan potensi kelebihan muatan bisa terjadi lebih cepat apabila tidak
ada pengelolaan yang baik.
“Karena itu, lokasi baru
di sekitar Kelurahan Jahab sudah kami siapkan untuk menggantikan peran
Bekotok,” ujarnya, Selasa (16/09/2025).
Menurut Slamet, relokasi
TPA bukan hanya sekadar memindahkan timbunan sampah ke lahan lain, melainkan
juga kesempatan untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih modern dan
berkelanjutan. Jika di Bekotok sampah selama ini hanya ditampung, maka TPA
Jahab dirancang sebagai fasilitas terpadu yang mampu mengolah sampah sebelum
masuk ke area penimbunan akhir.
“Konsep yang akan
diterapkan mengedepankan prinsip 3R – Reduce, Reuse, Recycle. Jadi, sebelum
masuk ke landfill, sampah diproses terlebih dahulu agar jumlah yang benar-benar
dibuang lebih sedikit,” jelas Slamet.
Dikatakanya juga saat ini,
DLHK telah memulai tahapan awal berupa identifikasi lahan dan penyusunan
rencana teknis pembangunan. Targetnya, fasilitas baru bisa terealisasi dalam
beberapa tahun ke depan sehingga peralihan dari Bekotok ke Jahab berjalan mulus
tanpa menimbulkan krisis penanganan sampah di Kukar.
Di sisi lain, Slamet
menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada
pemerintah. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam hal
memilah sampah dari rumah tangga serta mengurangi penggunaan produk sekali
pakai.
“Kalau hanya mengandalkan
TPA tanpa ada perubahan perilaku, kita akan terus kejar-kejaran dengan volume
sampah. Edukasi dan kesadaran warga menjadi kunci utama,” tegasnya.
Slamet menambahkan
kebijakan relokasi TPA ini diharapkan bukan hanya menjawab ancaman kehabisan
daya tampung, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas
pengelolaan lingkungan di Kukar.
Dirinya juga mengingatkan bahwa masalah sampah adalah
tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan ikut berperan dengan memilah
sampah dari rumah dan mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.
“Kalau hanya mengandalkan TPA tanpa perubahan perilaku, kita akan terus kejar-kejaran dengan volume sampah. Maka, edukasi dan kesadaran warga jadi kunci,” tutupnya (Adv/Tan).