Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar Bahas Kompensasi Dampak Banjir
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kukar bersama pihak perusahaan tambang pada Senin (22/9/2025). Agenda ini membahas kompensasi bagi masyarakat yang terdampak banjir di Desa Purwajaya.
Adi Sucipto menjelaskan
bahwa masyarakat Purwajaya meminta pemerintah desa untuk menjembatani pertemuan
dengan pihak perusahaan, yaitu PT Insani Bara Perkasa (IBP) dan PT Anugerah
Bara Kaltim (ABK).
Menurutnya, banjir yang
terjadi pada 27 Agustus lalu berdampak pada lebih dari 600 rumah dan sekitar
170 lahan pertanian serta kolam ikan milik warga.
“Kami sudah memfasilitasi
berbagai mediasi, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, dan hari ini adalah
RDP yang kedua. Walaupun hasilnya belum sepenuhnya memuaskan masyarakat, namun
ini adalah langkah terbaik yang bisa kami lakukan,” ujar Adi Sucipto.
Dalam RDP tersebut,
disepakati adanya opsi penambahan kompensasi dari masing-masing perusahaan
sebesar Rp20 juta, sehingga total menjadi Rp40 juta per perusahaan.
Selain itu, dana Corporate
Social Responsibility (CSR) PT Insani senilai Rp163 juta juga akan dialokasikan
sebagai bagian dari kompensasi.
Adi Sucipto menegaskan
bahwa hasil pertemuan ini akan dibahas lebih lanjut melalui musyawarah desa
bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, dan tokoh masyarakat Purwajaya.
“Memang mungkin belum
memenuhi kepuasan masyarakat, tapi inilah yang bisa kami perjuangkan. Harapan
kami, ada solusi jangka panjang agar peristiwa banjir tidak terus berulang,
salah satunya melalui normalisasi sungai dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Desa
Purwajaya sudah berulang kali melakukan upaya normalisasi sungai. Namun,
permasalahan di hilir sungai membuat banjir tetap sulit dihindari.
Oleh karena itu, ia mendorong agar ada langkah antisipasi bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(ADV)