Wakil Ketua DPRD Berau Tanggapi Rencana Pemindahan Jalan Poros Sambaliung–Talisayan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto, menanggapi rencana pemindahan jalan poros Sambaliung–Talisayan yang disebut-sebut akan dilakukan melalui mekanisme tukar guling.
Menurut Subroto,
pihaknya hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi maupun gambaran teknis
terkait rencana pemindahan tersebut.
“Apakah jalannya
nanti lebih dekat, lebih jauh, posisinya rata atau menanjak, kami belum pernah
dipresentasikan. Jadi kami juga belum tahu pasti,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Subroto mengaku sudah
berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, mengingat status jalan
tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Meski begitu, ia menekankan bahwa Pemerintah
Daerah dan masyarakat Berau juga harus dilibatkan.
“Kami yang punya
daerah seharusnya tahu lebih dulu. Jangan sampai rute baru justru lebih panjang
dan menimbulkan keluhan dari masyarakat maupun wisatawan, apalagi wilayah
pesisir Berau adalah daerah wisata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan
soal kualitas jalan yang ada saat ini. Jalan poros Sambaliung–Talisayan dinilai
sudah cukup keras dan mampu menahan beban berat. Sementara jika dibuat jalan
baru, dikhawatirkan kondisi tanah yang masih timbunan mudah rusak saat dilalui
kendaraan besar.
Subroto menambahkan,
sejumlah masyarakat pesisir sudah menyatakan keberatan dengan rencana tukar
guling tersebut. Namun hingga kini, alasan pasti pemindahan jalan belum
disampaikan secara jelas.
“Kalau hanya karena lalu lintas terganggu, sebenarnya bisa dibangun jembatan seperti di Suaran. Jalan tetap ada, tapi kendaraan besar tetap bisa lewat tanpa hambatan,” katanya.
DPRD Berau berencana
menjadwalkan rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas persoalan
ini lebih lanjut. Pihak terkait, termasuk perusahaan dan pemerintah provinsi,
rencananya akan dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) bulan depan. (sep/FN)