APBD Perubahan Kukar 2025 Resmi Disahkan, Pemkab Utamakan Pembayaran Sisa Beasiswa untuk Mahasiswa dan Pelajar

img

(Wabup Kukar Rendi Solihin menyampaikan sambutan pasca pengesahan APBD Perubahan tahun 2025/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (30/09/2025).

Total nilai anggaran yang disahkan mencapai Rp11,1 triliun, dengan penekanan utama pada penyelesaian program-program yang sebelumnya belum rampung.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa pada APBD-P tahun ini pemerintah tidak menambahkan program baru.

Anggaran justru diarahkan untuk memastikan kelanjutan serta penyelesaian kegiatan yang masih berjalan. Salah satu yang diprioritaskan adalah pembayaran sisa Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025 bagi mahasiswa dan pelajar di wilayah Kukar.

“Kami sudah mendengar bahwa ada beberapa tunggakan biaya hidup maupun biaya pendidikan mahasiswa. Oleh karena itu, beasiswa ini akan segera masuk ke dalam DPA dan secepatnya dicairkan,” jelas Rendi.

Rendi menyebut, sekitar 4.015 penerima manfaat masih menunggu pencairan beasiswa tersebut. Ia menambahkan, dalam APBD-P 2025 hanya dilakukan pergeseran anggaran untuk mendukung sektor-sektor prioritas, tanpa membuka program tambahan.

Namun, Rendi juga mengingatkan bahwa tahun depan Kukar akan menghadapi tantangan serius seiring kebijakan pemerintah pusat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan itu akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kalau sebelumnya perputaran dana di Kukar bisa lebih dari Rp10 triliun, ke depan kemungkinan hanya sekitar Rp5 triliun. Artinya, kita kehilangan hampir setengah dari anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini akan memengaruhi pendapatan daerah, stabilitas ekonomi, hingga potensi inflasi.“Ini adalah hukum ekonomi yang harus kita hadapi bersama,” pungkasnya. (Adv/Tan)