Dewas RS Tegur Manajemen RSUD Abdul Rivai Terkait Belum Dibayarnya Insentif BPJS Nakes
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai Berau memberikan teguran kepada manajemen rumah sakit terkait belum terpenuhinya pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari klaim BPJS.
Dewas RSUD Abdul
Rivai, Lamlay Sarie, menegaskan pihaknya meminta direktur dan jajaran manajemen
rumah sakit untuk segera menunaikan hak-hak Nakes yang tertunda sejak Februari
lalu.
“Manajemen sudah
berkomitmen akan membayarkan hak Nakes paling lambat Agustus. Kami masih
memantau, apakah komitmen itu benar-benar ditepati atau tidak,” ujarnya.
Menurut Lamlay,
masalah ini muncul karena anggaran rumah sakit yang terbatas sehingga
penyaluran klaim BPJS kepada tenaga kesehatan belum optimal.
Namun, Dewas
menekankan bahwa keterlambatan ini tidak bisa dibenarkan karena menyangkut
kesejahteraan tenaga medis.
“Kami menjalankan
fungsi pengawasan. Jika ada kekeliruan, tentu kami akan mengingatkan dan
memberikan arahan. Tinggal kita lihat apakah manajemen serius menindaklanjuti
dalam satu sampai dua minggu ke depan,” tambahnya.
Ia menegaskan,
pemenuhan hak Nakes bersifat legal dan diatur dalam undang-undang. Oleh karena
itu, manajemen rumah sakit diharapkan bersungguh-sungguh memperhatikan
kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras melayani masyarakat.
Menurut Lamlay yang
juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau tersebut bahwasanya , pihaknya terus
memantau komitmen manajemen rumah sakit, khususnya direktur beserta jajarannya,
untuk segera menyalurkan hak nakes.
“Mereka berkomitmen
akan membayarkan insentif tersebut paling lambat Agustus. Saat ini kami masih
melihat, apakah janji itu betul-betul ditepati,” ujarnya.
Ia menyebut dalam
satu hingga dua minggu ke depan, Dinkes bersama Dewas RS akan mengevaluasi
kembali langkah-langkah yang ditempuh pihak rumah sakit.
“Ini bagian dari sikap resmi kami untuk memastikan kesejahteraan tenaga kesehatan tetap terjamin. Jasa pelayanan adalah hak mereka ,”tukasnya. (sep/FN)