Adanya Rasionalisasi Anggaran DPMD Kukar Ingatkan Desa Untuk Fokus pada Program Prioritas

img

Kepala DPMD Kukar Arianto. (Pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Di tengah fluktuasi keuangan daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan seluruh pemerintah desa untuk lebih cermat dalam menyusun program kerja.

 

Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurun, maka otomatis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pun ikut terdampak.

 

Menurutnya, kondisi ini menuntut desa untuk melakukan langkah strategis. Desa harus meninjau kembali seluruh program agar hanya kegiatan yang benar-benar prioritas yang dijalankan, terutama yang menyangkut layanan dasar masyarakat.

 

“Kalau pendapatan berkurang, jangan sampai program yang tidak mendesak justru didanai, sementara kebutuhan dasar masyarakat malah diabaikan,” tegas Arianto, Selasa (30/09/2025).

 

Ia menjelaskan, struktur keuangan desa sangat bergantung pada dua sumber utama, yakni Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari dana bagi hasil kabupaten.

 

Berdasarkan ketentuan, Dana Desa ditetapkan sebesar 10 persen dari APBN dan dibagi ke seluruh desa di Indonesia, sedangkan ADD minimal 10 persen dari dana bagi hasil daerah yang dihitung dari berbagai indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, hingga tingkat kemiskinan.

 

“ADD itu sifatnya mengikuti besar kecilnya transfer dana pusat ke daerah. Jadi kalau APBD kita menurun, secara otomatis alokasi untuk desa juga berkurang,” ungkapnya.

 

Lanjut Arianto kondisi tersebut, tidak boleh menjadi alasan bagi desa untuk berhenti berinovasi. Justru di tengah keterbatasan, pemerintah desa dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam mengelola anggaran agar tetap mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

 

“Fokus utama harus pada layanan dasar. Pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa adalah hal yang tidak bisa dikompromikan,” tambahnya.


Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam setiap tahapan pembangunan.

 

“Kalau pemerintah daerah bergerak ke kanan, maka desa juga harus ikut ke kanan. Keselarasan arah kebijakan ini penting agar hasil pembangunan benar-benar terasa sampai ke masyarakat bawah,” terang Arianto.

 

Ia juga berkomitmen DPMD Kukar akan terus berupaya memastikan desa mampu menjaga konsistensi perencanaan dan pengelolaan keuangan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan. Evaluasi berkala dan pendampingan teknis juga akan dilakukan agar pelaksanaan APBDes berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBDes harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Itulah prinsip yang ingin kami jaga bersama, agar sinergi antara desa dan daerah benar-benar menghasilkan perubahan positif,” pungkas Arianto. (Adv/Tan)