Pelatihan Penguatan Kapasitas, DPMD : Perangkat Desa Harus Siap Layani Warga

img

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Aparatur desa yang digelar DPMD Kukar. (pic:ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Desa bukan sekadar struktur pemerintahan di tingkat paling bawah. Ia adalah garda terdepan dalam pelayanan publik, tempat masyarakat menggantungkan harapan akan pelayanan yang cepat, transparan, dan manusiawi.

 

Kesadaran inilah yang mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk terus memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pelatihan berkelanjutan.

 

Kepala Dinas DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa pelayanan publik yang efektif dimulai dari aparatur yang kompeten dan berintegritas.

 

“Kami ingin memastikan setiap perangkat desa benar-benar siap melayani masyarakat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pelayanan yang baik hanya lahir dari aparatur yang memahami tugasnya,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (08/10/2025).

 

Diungkapkannya di tahun 2025 ini DPMD Kukar juga telah menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Tenggarong. Kegiatan ini diikuti 33 peserta dari 26 desa yang tersebar di 10 kecamatan.

 

“Mereka merupakan perangkat desa pilihan yang disiapkan untuk menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman” katanya.

 

Arianto juga memastikan bahwa selama pelatihan bukan hanya sekedar formalitas, ia menekankan peserta tidak hanya menerima materi teoritis, tetapi juga diajak berdiskusi dan berlatih langsung. Hal ini sebagai upaya membangun rasa tanggung jawab bagi para aparatur desa kepada masyarakat.

 

“Materi yang disampaikan  dalam pelatihan beragam, mencakup kebijakan prioritas pembangunan desa, perencanaan berbasis kebutuhan warga, pengelolaan keuangan dan aset desa, kewenangan desa, hingga strategi pencegahan stunting yang melibatkan masyarakat,” jelas Arianto.

 

Menurut Arianto, pendekatan interaktif ini penting agar peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam konteks lokal masing-masing.

 

“Setiap desa punya tantangan yang berbeda. Karena itu, pelatihan harus memberi ruang untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi bersama,” terangnya.

 

DPMD Kukar menilai kegiatan semacam ini sebagai bagian dari pembinaan aparatur desa secara berkelanjutan. Bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menanamkan semangat melayani dengan visi yang lebih luas yakni menjadikan desa sebagai pusat inovasi sosial dan ekonomi.

 

Tak hanya fokus pada aspek administrasi, Arianto menyebut berbagai pelatihan bagi perangkat desa juga menumbuhkan kesadaran baru tentang peran strategis desa dalam menanggulangi isu-isu sosial seperti kemiskinan, kesehatan, dan lingkungan. Aparatur desa diharapkan mampu menjadi motor perubahan yang lebih proaktif dan solutif.

 

“ Dengan pelatihan yang rutin dilakukan, kita DPMD Kukar berharap perangkat desa semakin siap menjadi pelayan publik sejati yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga membangun kepercayaan dan kesejahteraan di tingkat akar rumput,” tutup Arianto. (Adv/Tan)