Mantap! Seluruh Puskesmas di Kukar Aktif Siaga UGD 24 Jam
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar. (pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)
kini tak perlu khawatir sulit mendapat pertolongan medis di malam hari.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan seluruh 32 Puskesmas di
wilayahnya sudah beroperasi selama 24 jam penuh, khusus untuk melayani kasus
gawat darurat.
Langkah ini menjadi
bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memperluas akses pelayanan kesehatan
dasar bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil dan perbatasan.
Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar mengatakan, seluruh Puskesmas
kini telah memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) yang aktif selama 24 jam tanpa
henti.
“Alhamdulillah,
seluruh 32 Puskesmas di Kutai Kartanegara kini sudah menjalankan layanan UGD 24
jam,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Kusnandar menegaskan,
layanan 24 jam ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan pelayanan umum di jam
kerja, melainkan difokuskan pada penanganan pasien dengan kondisi darurat
medis.
“UGD 24 jam bukan
berarti masyarakat bisa memindahkan pelayanan pagi ke malam agar tidak antre.
Fokus utama tetap untuk penanganan kasus gawat darurat,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan
ini juga menyesuaikan dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Ada sekitar 144 jenis
diagnosa medis yang wajib ditangani terlebih dahulu di puskesmas sebelum
dirujuk ke rumah sakit. Jika pasien dengan diagnosa tersebut langsung
mendatangi rumah sakit tanpa melalui puskesmas, maka biaya pengobatannya tidak
akan ditanggung BPJS.
“Karena itu,
keberadaan UGD 24 jam di puskesmas sangat penting. Masyarakat bisa mendapat
penanganan awal yang cepat sebelum dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk menjamin
layanan tetap berjalan optimal, puskesmas di wilayah padat penduduk seperti
Kecamatan Tenggarong telah memiliki dokter yang siaga penuh 24 jam. Namun, jika
dokter sedang bertugas di luar atau mengikuti pelatihan, sistem on call akan
diterapkan.
“Sementara untuk
perawat dan bidan, kami tetap upayakan agar selalu stand by di Puskesmas,”
tambah Kusnandar.
Dengan beroperasinya
layanan 24 jam ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat semakin mudah mengakses
layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera di
luar jam kerja.
“Intinya, kami ingin
memastikan tidak ada lagi warga Kukar yang kesulitan mendapatkan layanan medis
ketika menghadapi situasi darurat,” pungkas Kusnandar. (Adv/Tan)