Mantap! Seluruh Puskesmas di Kukar Aktif Siaga UGD 24 Jam

img

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar. (pic:tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tak perlu khawatir sulit mendapat pertolongan medis di malam hari. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan seluruh 32 Puskesmas di wilayahnya sudah beroperasi selama 24 jam penuh, khusus untuk melayani kasus gawat darurat.

 

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memperluas akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil dan perbatasan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Kusnandar mengatakan, seluruh Puskesmas kini telah memiliki Unit Gawat Darurat (UGD) yang aktif selama 24 jam tanpa henti.

 

“Alhamdulillah, seluruh 32 Puskesmas di Kutai Kartanegara kini sudah menjalankan layanan UGD 24 jam,” ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Kusnandar menegaskan, layanan 24 jam ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan pelayanan umum di jam kerja, melainkan difokuskan pada penanganan pasien dengan kondisi darurat medis.

 

“UGD 24 jam bukan berarti masyarakat bisa memindahkan pelayanan pagi ke malam agar tidak antre. Fokus utama tetap untuk penanganan kasus gawat darurat,” tegasnya.

 

Menurutnya, kebijakan ini juga menyesuaikan dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Ada sekitar 144 jenis diagnosa medis yang wajib ditangani terlebih dahulu di puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit. Jika pasien dengan diagnosa tersebut langsung mendatangi rumah sakit tanpa melalui puskesmas, maka biaya pengobatannya tidak akan ditanggung BPJS.

 

“Karena itu, keberadaan UGD 24 jam di puskesmas sangat penting. Masyarakat bisa mendapat penanganan awal yang cepat sebelum dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

 

Untuk menjamin layanan tetap berjalan optimal, puskesmas di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Tenggarong telah memiliki dokter yang siaga penuh 24 jam. Namun, jika dokter sedang bertugas di luar atau mengikuti pelatihan, sistem on call akan diterapkan.

 

“Sementara untuk perawat dan bidan, kami tetap upayakan agar selalu stand by di Puskesmas,” tambah Kusnandar.

 

Dengan beroperasinya layanan 24 jam ini, Pemkab Kukar berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera di luar jam kerja.

 

“Intinya, kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Kukar yang kesulitan mendapatkan layanan medis ketika menghadapi situasi darurat,” pungkas Kusnandar. (Adv/Tan)