APBD-P 2025 Telah Disahkan, Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman Terus Berproses

img

(Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp11,1 triliun.

Anggaran tersebut difokuskan untuk menyelesaikan berbagai kegiatan prioritas serta menuntaskan sisa pembayaran Beasiswa Kukar Idaman tahun 2025.

Sekertaris daerah Kukar melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahreza, memastikan proses pencairan beasiswa terus berjalan sesuai mekanisme administrasi pasca pengesahan APBD-P.

“Sekarang prosesnya masih berjalan. Kami menunggu tiga tahapan, yakni pengesahan Perda APBD-P 2025, penetapan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan anggaran, dan pengesahan Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA),” jelas Dendy, Kamis (09/10/2025).

Jika seluruh tahapan telah rampung, kata Dendy, pencairan beasiswa akan segera dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan lain yang bersumber dari APBD-P.

“Kalau sudah selesai, Insya Allah bukan hanya beasiswa, tapi juga kegiatan lain bisa segera berjalan,” ujarnya.

Diketahui, tahun ini terdapat 4.015 penerima Beasiswa Kukar Idaman. Karena banyaknya pendaftar pada periode sebelumnya, Pemkab Kukar sempat melakukan penyesuaian nominal bantuan.

Namun, sesuai kesepakatan, kekurangan pembayaran tersebut akan diselesaikan melalui APBD Perubahan.

Dalam APBD-P 2025, Pemkab Kukar telah menyiapkan sekitar Rp16 miliar untuk menutup sisa pembayaran beasiswa, baik untuk beasiswa stimulan maupun kerja sama.

“Kalau prosesnya selesai bulan Oktober ini, kami langsung tindak lanjuti pencairannya. Sekarang tinggal menunggu tiga tahapan administrasi tadi,” pungkas Dendy. (Adv/Tan)