Kendala Peralihan IMB Ke PDG, DPRD Minta OPD Terkait Beri Penjelasan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi I, Feri Kombong, menyoroti persoalan yang muncul di masyarakat terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Feri menyebut, banyak
warga yang mengeluhkan proses dan tarif pengurusan PBG yang dianggap
membingungkan serta berpotensi memberatkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya
berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan
penjelasan secara terbuka.
“Kami ingin
permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat dapat diminimalkan. Dalam
waktu dekat kami akan memanggil OPD yang menangani hal ini agar ada kejelasan,”
ujar Feri di Tanjung Redeb.
Ia menambahkan,
masalah sertifikasi dan biaya administrasi juga menjadi perhatian, baik untuk
bangunan milik pribadi maupun proyek pemerintah.
“Bukan hanya bangunan swasta, proyek pemerintah pun membutuhkan tarif pembangunan. Kami berharap jangan sampai biaya yang ditetapkan justru memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Feri berharap
pemerintah daerah dapat meninjau kembali mekanisme dan tarif PBG agar lebih
sederhana serta transparan. Menurutnya, kepastian regulasi yang mudah dipahami
akan mendorong masyarakat lebih taat aturan dalam pembangunan. (sep/FN)