Kendala Peralihan IMB Ke PDG, DPRD Minta OPD Terkait Beri Penjelasan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Komisi I, Feri Kombong, menyoroti persoalan yang muncul di masyarakat terkait peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Feri menyebut, banyak warga yang mengeluhkan proses dan tarif pengurusan PBG yang dianggap membingungkan serta berpotensi memberatkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan secara terbuka.

 

“Kami ingin permasalahan dan kendala yang dihadapi masyarakat dapat diminimalkan. Dalam waktu dekat kami akan memanggil OPD yang menangani hal ini agar ada kejelasan,” ujar Feri di Tanjung Redeb.

 

Ia menambahkan, masalah sertifikasi dan biaya administrasi juga menjadi perhatian, baik untuk bangunan milik pribadi maupun proyek pemerintah.

 

“Bukan hanya bangunan swasta, proyek pemerintah pun membutuhkan tarif pembangunan. Kami berharap jangan sampai biaya yang ditetapkan justru memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Feri berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali mekanisme dan tarif PBG agar lebih sederhana serta transparan. Menurutnya, kepastian regulasi yang mudah dipahami akan mendorong masyarakat lebih taat aturan dalam pembangunan. (sep/FN)