Tak Perlu ke Jakarta, Nelayan Berau Bisa Urus Izin Kapal Tangkap dan Pengangkut Ikan di Daerah Sendiri

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kabar gembira datang untuk para nelayan di Kabupaten Berau. Setelah melalui pembahasan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam waktu dekat akan dibuka  layanan perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan (GREY) langsung di Berau.

 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Berau, Dedi Okto Nooryanto saat dikonfirmasi soal hasil pertemuan dengan perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

 

“Saya ke Kementerian bersama Pak Gamalis kami membahas perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan. Alhamdulillah, kementerian merespons positif dan berencana membuka layanan perizinan langsung di Berau,” ujar Ketua DPRD Berau, Dedi Okto

 

Menurut Ketua DPRD Berau Dedi Okto Nooryanto , selama ini nelayan Berau terkendala karena  kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan yang sudah dibuat tidak bisa beroperasi akibat belum memiliki izin resmi dari kementerian.

 

“Setelah kami amati masalah kita sebenarnya bukan di kapalnya, tapi di perizinannya. Kapal sudah ada, tapi izinnya belum keluar karena harus melalui proses panjang di pusat,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Dedi menekankan kepada pihak kementerian agar mempermudah proses izin bagi nelayan lokal, terutama untuk kapal pengangkut ikan. Ia juga menjelaskan, aturan baru mewajibkan adanya dua jenis kapal berbeda: kapal tangkap ikan di laut dan kapal pengangkut ikan ke darat. 

 

“Dulu satu kapal bisa tangkap sekaligus bawa ikan ke darat, sekarang harus dipisah. Karena itu nelayan butuh dua izin sekaligus, dan ini yang sering bikin rumit,” terang Dedi.

 

Menariknya, KKP merespons cepat dengan rencana membuka GREY (Gerai Perizinan Kapal dan Usaha Perikanan) di Kabupaten Berau. Layanan ini akan memungkinkan nelayan mengurus seluruh dokumen izin langsung di daerah tanpa perlu ke Jakarta atau Tarakan.

 

“Kementerian bilang siap buka GREY di sini. Jadi nanti mereka yang datang ke Berau, bukan nelayan yang repot ke pusat. Ini kemajuan besar,” kata Dedi dengan senyum lega.

 

Dedi menambahkan, dua kementerian sekaligus akan terlibat dalam layanan ini, untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan cepat dan transparan. Ia berharap program ini bisa segera terealisasi, sesuai janji pihak kementerian yang menargetkan pembukaan GREY dalam waktu dekat.

 

Ketua Himpunan Nelayan Berau, Surya Dimaduki, juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung program tersebut. Ia memastikan para nelayan telah menyiapkan dokumen dan kapal agar proses perizinan berjalan lancar. “Kita sudah siap. Begitu tim dari kementerian datang, semua berkas langsung kita serahkan,” ujar Surya seperti disampaikan Dedi.

 

Dengan adanya layanan GREY di Berau, diharapkan nelayan tak lagi terhambat oleh proses birokrasi panjang, dan dapat segera beroperasi secara legal untuk meningkatkan hasil tangkapan dan perekonomian daerah.

“Kalau ini benar-benar berjalan, berarti pemerintah pusat percaya pada Berau. Ini langkah besar untuk kemajuan sektor perikanan kita,” tutup Dedi Okto. (sep/FN/Advertorial)