Ketua DPRD Kukar Minta Retribusi Kebersihan DLHK Tidak Bebani Masyarakat
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan tanggapan terkait retribusi kebersihan yang diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menimbulkan keresahan atau menjadi beban baru bagi masyarakat.
Menurutnya, retribusi pada
dasarnya dapat diterapkan sepanjang manfaatnya jelas dan dikembalikan kepada
masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan kebersihan maupun perbaikan
lingkungan.
“Kalau retribusi itu
digunakan untuk menjaga kebersihan, memperbaiki lingkungan, dan masyarakat
tidak keberatan, itu sah-sah saja,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Namun, Ahmad Yani
menegaskan bahwa DPRD Kukar akan merespon secara serius jika ada warga yang merasa
keberatan. Setiap keluhan atau protes dari masyarakat, kata dia, menjadi dasar
untuk mengevaluasi atau mengoreksi kebijakan tersebut, terutama terkait besaran
tarif retribusi.
“Kalau masyarakat
keberatan, tentu DPR akan mempertanyakan. Kalau perlu besarannya dikoreksi,”
tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD
masih menunggu masukan dan tanggapan langsung dari masyarakat mengenai
retribusi DLHK ini. Jika tarif dinilai sesuai dan tidak memberatkan, kebijakan
tersebut dapat dilanjutkan. Namun jika dianggap terlalu mahal atau tidak
diperlukan, DPRD akan meminta pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan
ulang.
“Kalau itu dianggap
kemahalan atau pungutan yang tidak perlu, pasti kita koreksi,” tambahnya.
Meski demikian, Ahmad Yani
berharap masyarakat dapat memahami bahwa sebagian retribusi dibutuhkan untuk
membantu daerah menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dana retribusi
tersebut, katanya, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan kebersihan
yang lebih baik.
“Harapan kita
mudah-mudahan masyarakat bisa membantu daerah. Ketika biaya itu dikeluarkan,
manfaatnya juga kembali kepada kita semua,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dengan adanya retribusi yang tepat sasaran, kualitas kebersihan lingkungan di Kukar dapat meningkat. Daerah yang sebelumnya kurang bersih diharapkan bisa menjadi lebih terawat melalui dukungan pembiayaan dari retribusi tersebut.(ADV)