Respons Cepat Pemkab Kukar Hadapi Gelombang PHK, Sektor Pertambangan Jadi Penyumbang Terbesar
Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Lonjakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun 2026 mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menyiapkan langkah antisipasi melalui rapat strategis yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kukar, Rabu (08/04/2026).
Rapat tersebut
membahas langkah konkret dalam mengantisipasi dampak PHK, mulai dari pendataan
tenaga kerja terdampak hingga penyiapan program pembekalan, pelatihan, dan
pemberdayaan.
Saat dikonfirmasi
Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy
Irwan Fahriza, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan skema intervensi
berbasis data, termasuk data time series tenaga kerja dalam beberapa
tahun terakhir.
“Dari hasil
identifikasi, kami mendorong tenaga kerja terdampak PHK, termasuk yang belum
masuk dalam BNBA, untuk mengikuti program pembekalan dan pemberdayaan,” ujar
Dendy saat diwawancarai Poskotakaltimnews.
Ia mengungkapkan,
berdasarkan data, jumlah PHK di Kutai Kartanegara sepanjang 2025 tercatat
sekitar 2.200. Sementara itu, pada periode Januari hingga Maret 2026, jumlah
PHK sudah mencapai sekitar 464 kasus.
“Kalau melihat
grafik, di 2025 kurang lebih 2.200. Kemudian Januari sampai dengan Maret 2026
itu kurang lebih 464. Memang penyumbang terbesarnya ada di sektor batubara,
khususnya pertambangan, sekitar 400-an kasus,” jelasnya.
Dendy menambahkan,
untuk sebaran kasus PHK per kecamatan masih dalam proses verifikasi agar data
yang disampaikan akurat.
“Untuk sebaran
kecamatannya, nanti kami konfirmasi ulang. Saya harus lihat data detailnya
supaya tidak keliru,” katanya.
Selain itu Dendy
mengungkapkan, sebagai bentuk respons cepat, Pemkab Kukar tidak hanya
mengandalkan anggaran daerah, tetapi juga membuka peluang kolaborasi dengan
dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (FKTJSL).
Menurut Dendy,
langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan program di tengah keterbatasan
fiskal daerah.
“Kami akan memaparkan
program ini kepada perusahaan-perusahaan agar mereka juga berkontribusi dalam
pembiayaan pelatihan dan pemberdayaan korban PHK,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam
waktu dekat akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan guna
mematangkan kerja sama tersebut.
Meski program telah
disiapkan secara matang, Dendy mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini
membuat sasaran program masih terbatas.
“Sasaran sementara
difokuskan pada masyarakat desil 1 sampai desil 5. Korban PHK berpotensi masuk
ke kelompok ini karena kehilangan penghasilan tetap,” katanya.
Dendy berharap
melalui langkah cepat ini, dampak sosial dan ekonomi akibat PHK dapat ditekan,
sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat untuk kembali produktif.
Selain itu, pemerintah juga mendorong sektor perkebunan sebagai salah satu alternatif usaha yang dinilai memiliki prospek menjanjikan. Namun, rendahnya minat generasi muda menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.
“Semoga melalui
berbagai strategi yang kita siapkan, kita berharap dapat menghadapi potensi
gelombang PHK sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dengan baik,”
pungkasnya. (Tan)