Rencana Penertiban Pertamini di Kabupaten Berau, DPRD Minta Pemerintah Jangan Tergesa-gesa
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Rencana Pemerintah melakukan penertiban usaha bahan bakar minyak (BBM) eceran atau Pertamini di Kabupaten Berau tak sekadar menjadi isu penegakan aturan. Di balik itu, terselip kekhawatiran akan nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Kondisi itu mendapat perhatian Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Dari rencana
penertiban itu Sumadi mengingatkan
Pemkab Berau agar tidak mengambil langkah tergesa-gesa dalam menertibkan
Pertamini, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya
stabil. Menurutnya, kebijakan yang terlalu cepat tanpa persiapan matang
berpotensi menimbulkan dampak sosial, termasuk hilangnya sumber
penghasilan bagi sebagian warga.
“Di saat ekonomi
belum baik, jangan usaha masyarakat yang hanya untuk mencari makan itu langsung
ditutup. Harus ada waktu penyesuaian,” ungkap Sumadi, belum lama ini saat
dikonfirmasi di kantor DPRD Berau Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Sumadi menilai,
keberadaan Pertamini selama ini bukan sekadar pelengkap, melainkan menjadi
bagian dari solusi atas keterbatasan akses BBM di Berau. Ia menyebut, jumlah
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih terbatas, serta jam
operasional yang belum sepenuhnya 24 jam, membuat masyarakat tetap bergantung
pada penjual BBM eceran. Terlebih, bagi warga yang berada jauh dari SPBU atau
membutuhkan BBM di luar jam operasional, Pertamini menjadi pilihan yang paling
mudah dijangkau.
“Kami sampaikan
kondisi ini realita di lapangan. SPBU kita belum semuanya buka 24 jam, sehingga
Pertamini masih dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Seharusnya tambah
Sumadi , penertiban seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi aturan semata,
tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur pendukung. Dalam hal
ini, Pemkab Berau diminta memastikan distribusi dan pelayanan BBM melalui SPBU
sudah benar-benar optimal.
Jika ketersediaan BBM
sudah merata dan layanan SPBU berjalan maksimal, maka keberadaan Pertamini
diyakini akan berkurang dengan sendirinya tanpa perlu intervensi yang terlalu
keras.
“Kalau SPBU sudah
optimal, buka 24 jam, dan mudah diakses, Pertamini akan tutup sendiri karena
tidak ada pembeli,” katanya.
Lebih jauh, Sumadi
menyoroti potensi dampak sosial yang bisa muncul jika penertiban dilakukan
secara mendadak. Ia mengingatkan, banyak pelaku usaha kecil yang bergantung
pada Pertamini sebagai sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Tanpa adanya masa
transisi atau solusi alternatif, kebijakan tersebut dikhawatirkan justru akan
menambah beban ekonomi masyarakat. “Jangan sampai kebijakan ini mematikan usaha
kecil. Kita harus melihat sisi kemanusiaannya juga,” tegasnya.
Ia pun mendorong
pemerintah daerah untuk mengedepankan pendekatan yang lebih bijak dan humanis.
Sosialisasi yang menyeluruh serta pemberian waktu penyesuaian dinilai penting
agar masyarakat dapat beradaptasi tanpa mengalami guncangan ekonomi secara
tiba-tiba.
Tak hanya itu, Pemkab
Berau juga diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi pelaku usaha yang
terdampak, baik melalui pembinaan, pengalihan usaha, maupun skema lain yang
memungkinkan mereka tetap memiliki sumber penghasilan.
“Penertiban boleh
saja, tapi harus bertahap. Harus ada solusi, bukan sekadar penutupan,” ujarnya.
Di sisi lain, DPRD
Berau tetap menegaskan pentingnya penegakan aturan dalam distribusi BBM agar
berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Namun, keseimbangan antara regulasi dan kondisi sosial masyarakat dinilai
menjadi kunci utama dalam implementasinya. Sumadi berharap, pemerintah daerah
dapat mengambil kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi
juga mempertimbangkan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
“Kita ingin aturan ditegakkan, tapi jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban. Harus ada keseimbangan,” pungkasnya. Dengan pendekatan yang tepat, penataan distribusi BBM di Berau diharapkan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengorbankan denyut ekonomi masyarakat di lapisan bawah. (sep/FN/Advertorial)