Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga, Suami Bacok Istri di Segah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Unit Reskrim Polsek Segah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kapolsek Segah AKP Lisinius Pinem menjelaskan, korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang perempuan berinisial H (20), sementara terlapor berinisial I (26), laki-laki.
“Setelah menerima
laporan, personel Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau
langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan informasi
awal, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor di area
perkebunan PT HHM. Korban kemudian diduga ditabrak dari belakang oleh pelaku
yang juga menggunakan sepeda motor.
Setelah terjatuh,
korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam sehingga
mengalami luka di bagian wajah dan kedua telapak tangan. Dalam kondisi terluka,
korban sempat berjalan menuju area lain untuk meminta pertolongan sebelum
akhirnya ditemukan warga dan dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapatkan
penanganan awal.
“Korban kemudian
dirujuk ke RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb dan saat ini masih menjalani
perawatan intensif,” jelas AKP Lisinius Pinem.
Dari hasil
penyelidikan sementara, diketahui pelaku dan korban merupakan pasangan suami
istri yang telah berpisah tempat tinggal setelah sekitar satu bulan menikah.
Polisi menduga persoalan hubungan rumah tangga menjadi pemicu terjadinya
peristiwa tersebut.
“Motif sementara
diduga karena pelaku masih memiliki perasaan terhadap korban, sementara korban
sudah tidak ingin melanjutkan hubungan rumah tangga mereka,” ungkapnya.
Petugas kepolisian
berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 15.00 Wita di pos satpam PT
HHM saat diduga hendak melarikan diri. Polisi juga masih melakukan pendalaman
terkait motif kejadian serta mencari barang bukti yang digunakan dalam peristiwa
tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan kurang lebih empat jam setelah kejadian. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mendalami motif secara menyeluruh,” terangnya.
Polres Berau
mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak dan
tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan
orang lain. (sep/FN/Humas Polres)