Kaltim Raih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025

img

POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 kategori Pemerintah Provinsi Terbaik. Penghargaan bergengsi di bidang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diterima bersama Provinsi Papua Barat Daya dan Banten sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan.

 

Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar pada acara Paritrana Award 2025 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

 

Paritrana Award merupakan agenda tahunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pelaku usaha yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan tersebut juga diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai berhasil mendorong kepatuhan serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, terutama pekerja rentan.

 

“Paritrana Award diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan di wilayahnya masing-masing. Semoga penghargaan ini semakin memotivasi para kepala daerah lainnya untuk terus memberikan jaminan kepada pekerja rentan, khususnya masyarakat di wilayahnya,” ujar Muhaimin Iskandar dalam arahannya.

 

Sementara itu, Sekda Kaltim Sri Wahyuni mengungkapkan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal dan pekerja rentan.

 

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi mendukung universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kaltim,” ungkap Sri Wahyuni.

 

Menurut Sri, penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi seluruh pekerja. Perlindungan tersebut mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

 

“Kita terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan target cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun saat ini pemerintah daerah menghadapi kapasitas fiskal yang tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, perlu ada upaya bersama agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperluas,” jelasnya.

 

Sri menegaskan, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam merealisasikan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak agar cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan optimal.

“Kita perlu membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat agar cakupan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.(mar)