DPRD Berau Khawatir Kehilangan Kendali Atas Pengelolaan Laut : Hanya Akan Jadi Penonton Tengah Kekayaan Alam Sendiri

img

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kekayaan wisata bahari yang selama ini menjadi kebanggaan Kabupaten Berau kini dinilai menghadapi tantangan serius. Perubahan kewenangan pengelolaan wilayah laut yang berada di bawah Pemerintah Provinsi membuat daerah berpotensi kehilangan ruang dalam mengelola aset wisata unggulannya sendiri. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa Berau hanya akan menjadi penonton di tengah besarnya potensi wisata laut yang dimiliki.

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, yang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau agar segera membangun kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pengelolaan sektor kelautan dan pariwisata bahari.

 

“Perlu menjadi perhatian kita mengingat wilayah laut bukan lagi kewenangan Kabupaten, maka pemerintah daerah harus segera melakukan koordinasi dan kerja sama yang saling menguntungkan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar Berau tetap memiliki peran dan manfaat ekonomi dari potensi wisata laut yang selama ini menjadi daya tarik utama Berau di tingkat nasional maupun internasional.

 

“Jujur kami sampaikan  tanpa sinergi yang kuat dengan pemerintah provinsi, Kabupaten Berau bisa kehilangan kesempatan besar dalam pengembangan sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi andalan daerah,” tandasnya.

 

Ia menyebut persoalan kewenangan laut bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan masa depan pengelolaan potensi ekonomi daerah. Juga menyinggung penetapan kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di kawasan Pulau Kakaban yang kini pengelolaannya berada di bawah Pemerintah Provinsi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana daerah bisa kehilangan ruang pengelolaan terhadap kawasan wisata unggulan yang berada di wilayahnya sendiri.

 

“Penetapan kawasan konservasi Pulau Kakaban itu menjadi petaka bagi Berau. Karena pengelolaannya sekarang diserahkan ke provinsi,” katanya.

 

Pulau Kakaban selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata bahari Berau yang mendunia karena memiliki danau ubur-ubur langka dan ekosistem alam yang unik.

Karena itu, Subroto menilai Pemkab Berau tidak boleh pasif menghadapi perubahan kewenangan tersebut. Ia meminta Pemkab Berau  segera memperkuat komunikasi dan membangun pola kerja sama yang saling menguntungkan dengan pemerintah provinsi.


“Tanpa kolaborasi yang kuat, takutnya kita hanya akan menjadi penonton di rumah sendiri,” tegasnya. (sep/FN/Advertorial)