PHK Tambang Meningkat Berdampak Perputaran Ekonomi Melambat

img

Ilustrasi lemahnya daya beli masyarakat saat adanya gelombang PHK.

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Roda ekonomi Kutai Kartanegara (Kukar)  berpotensi menghadapi tekanan jika gelombang PHK di sektor pertambangan terus meluas.

Industri batu bara yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah kini menghadapi tantangan, sementara pemerintah daerah mulai menghitung kemungkinan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari menurunnya daya beli hingga melambatnya aktivitas usaha di berbagai sektor.

Kekhawatiran tersebut muncul seiring data dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar yang mencatat sebanyak 745 pekerja telah mengalami PHK hingga April 2026.

Mayoritas pekerja terdampak berasal dari sektor pertambangan batu bara yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena data PHK untuk Mei 2026 masih dalam proses rekapitulasi.

Penghitungan dilakukan berdasarkan laporan perusahaan dan data pengajuan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang masuk ke Distransnaker.

“Kalau sampai akhir April itu ada 745 orang. Untuk Mei masih kami rekapitulasi dari data JKP dan laporan perusahaan,” ujarnya saat di hubungi pada Senin (1/6/2026).

Dari total pekerja yang terdampak, sebanyak 723 orang berasal dari sektor pertambangan batu bara. Sementara sisanya berasal dari sektor perkebunan dan konstruksi dengan jumlah yang jauh lebih sedikit.

“Yang dominan memang sektor batu bara, sementara sektor lainnya sekitar 20-23 orang,” jelasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menilai kondisi tersebut perlu dicermati secara serius mengingat peran industri tambang masih cukup dominan dalam menopang ekonomi daerah.

Menurutnya, gejolak yang terjadi di sektor tersebut dapat membawa pengaruh terhadap stabilitas ekonomi masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Kalau sampai terjadi dalam jumlah yang besar, tentu akan ada dampaknya terhadap ekonomi daerah. Karena pergerakan ekonomi kita masih cukup banyak ditopang oleh sektor pertambangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penurunan jumlah pekerja berpotensi berimbas pada melemahnya konsumsi rumah tangga.

Ketika pendapatan masyarakat berkurang, aktivitas belanja ikut menurun dan pada akhirnya dapat dirasakan oleh pedagang pasar, pelaku UMKM, penyedia jasa hingga usaha-usaha kecil yang selama ini berkembang di sekitar kawasan tambang.

Karena itu, kata dia, pemerintah daerah akan terus mengikuti perkembangan yang terjadi di lapangan sambil menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

Pemantauan dilakukan tidak hanya terhadap kondisi ketenagakerjaan, tetapi juga terhadap kemungkinan dampak sosial dan ekonomi yang dapat muncul di tengah masyarakat.

“Kami tentu berharap kondisi ini tidak berkembang ke arah yang lebih besar. Tetapi pemerintah harus tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi,” kata dia.

Di tengah situasi tersebut, Pemkab Kukar juga berupaya memperkuat sektor-sektor ekonomi di luar pertambangan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha produktif.

Langkah ini dinilai penting untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap satu sektor usaha.

Hingga saat ini, pemerintah daerah mengaku belum menerima laporan terkait pelanggaran hak-hak pekerja maupun persoalan hubungan industrial yang memerlukan penanganan khusus.

Meski demikian, perkembangan situasi akan terus dipantau agar dampak yang mungkin timbul dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana dampaknya terhadap masyarakat bisa diminimalkan. Itu yang terus kami cermati dan antisipasi,” pungkasnya. (kriz)