PMII Kukar Geruduk Kemenag, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang

img

Aksi demonstrasi PMII Kukar di kantor Kemenag Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Kamis (11/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dalam aksi tersebut, PMII Kukar mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenag Kukar dalam menyikapi kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Setelah menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Kemenag Kukar, massa aksi diterima untuk melakukan audiensi dengan Kepala Kemenag Kukar beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari keterbukaan informasi hingga komitmen pengawasan terhadap pondok pesantren yang tengah menjadi sorotan.

Koordinator Lapangan PMII Kukar, Zakir, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kemenag Kukar yang menerima aspirasi mahasiswa dan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, audiensi tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengetahui perkembangan yang telah dilakukan oleh Kemenag.

“Alhamdulillah, poin tuntutan kami hari ini terjawab dan semuanya sudah dijelaskan oleh Kepala Kemenag Kukar. Untuk itu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kemenag Kukar atas apa yang telah dilakukan. Kami sangat bangga karena Kemenag Kukar tidak hanya diam,” ujarnya.

Meski demikian, Zakir menilai keterbukaan informasi seharusnya dilakukan sejak awal agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan PMII akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan hak-hak korban tetap menjadi perhatian.

“PMII akan terus mengawal kasus ini dan akan terus mengawal hak-hak korban, karena kasus kekerasan seksual ini masih berproses dan belum menemukan titik terang yang jelas,” kata dia.

Ia juga menyoroti kondisi kasus yang menurutnya masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Menurut Zakir, proses hukum yang berjalan harus benar-benar mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi para korban.

“Sampai saat ini, pelaku yang diduga terlibat masih berada di lingkungan tersebut. Semakin hari, jumlah korban juga terus bertambah,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kepala Kemenag Kukar, Ariyadi, menyambut baik kepedulian PMII terhadap persoalan yang terjadi.

Ia menilai kehadiran mahasiswa menunjukkan adanya kontrol sosial yang penting dalam mengawal berbagai persoalan di masyarakat.

“Saya senang sekali dengan kehadiran mahasiswa, khususnya dari PMII di Kukar ini. Artinya kita terbuka saja, siapa yang senang dengan adanya permasalahan seperti ini,” ujarnya.

Ariyadi menjelaskan, salah satu langkah yang saat ini dilakukan Kemenag adalah menunda penerimaan santri baru tahun ajaran 2026–2027 hingga proses pergantian pengurus yayasan selesai dilaksanakan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola lembaga.

“Kami menginginkan agar tidak ada lagi unsur keluarga terduga pelaku untuk berada dalam posisi pengurus yayasan,” kata dia.

Terkait desakan penutupan pondok pesantren, Ariyadi menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Agama RI.

Namun ia menegaskan tidak akan ragu menyuarakan pencabutan izin apabila nantinya terdapat bukti hukum yang menyatakan pimpinan pondok terbukti bersalah

“Jika nantinya penyidik membuktikan bahwa pimpinan pondok yang sekarang terbukti bersalah, maka saya akan menjadi orang pertama yang menyuarakan pencabutan izin dan penutupan pondok tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan, Kemenag Kukar akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pondok pesantren dan para santri.

Berdasarkan hasil kunjungan langsung yang dilakukannya dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas pendidikan masih berjalan sebagaimana mestinya.

“Seandainya saya mengetahui ada perbuatan yang tidak semestinya, tentu akan saya tindak tegas saat itu juga. Namun yang saya lihat, anak-anak di sana dalam kondisi baik-baik saja,” tutupnya. (kriz)