PMII Kukar Geruduk Kemenag, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang
Aksi demonstrasi PMII Kukar di kantor Kemenag
Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Kamis (11/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan
untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di
salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Dalam aksi tersebut, PMII Kukar mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenag Kukar dalam menyikapi kasus yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Setelah menyampaikan
aspirasi di halaman Kantor Kemenag Kukar, massa aksi diterima untuk melakukan
audiensi dengan Kepala Kemenag Kukar beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu,
mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari keterbukaan informasi
hingga komitmen pengawasan terhadap pondok pesantren yang tengah menjadi
sorotan.
Koordinator Lapangan PMII
Kukar, Zakir, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Kemenag Kukar yang
menerima aspirasi mahasiswa dan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus
tersebut.
Menurutnya, audiensi
tersebut memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengetahui perkembangan yang
telah dilakukan oleh Kemenag.
“Alhamdulillah, poin
tuntutan kami hari ini terjawab dan semuanya sudah dijelaskan oleh Kepala
Kemenag Kukar. Untuk itu kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada
Kemenag Kukar atas apa yang telah dilakukan. Kami sangat bangga karena Kemenag
Kukar tidak hanya diam,” ujarnya.
Meski demikian, Zakir
menilai keterbukaan informasi seharusnya dilakukan sejak awal agar tidak
menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Ia menegaskan PMII akan
terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan hak-hak korban
tetap menjadi perhatian.
“PMII akan terus mengawal
kasus ini dan akan terus mengawal hak-hak korban, karena kasus kekerasan
seksual ini masih berproses dan belum menemukan titik terang yang jelas,” kata
dia.
Ia juga menyoroti kondisi
kasus yang menurutnya masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Menurut Zakir, proses
hukum yang berjalan harus benar-benar mampu memberikan kepastian dan keadilan
bagi para korban.
“Sampai saat ini, pelaku
yang diduga terlibat masih berada di lingkungan tersebut. Semakin hari, jumlah
korban juga terus bertambah,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi
mahasiswa, Kepala Kemenag Kukar, Ariyadi, menyambut baik kepedulian PMII
terhadap persoalan yang terjadi.
Ia menilai kehadiran
mahasiswa menunjukkan adanya kontrol sosial yang penting dalam mengawal
berbagai persoalan di masyarakat.
“Saya senang sekali dengan
kehadiran mahasiswa, khususnya dari PMII di Kukar ini. Artinya kita terbuka
saja, siapa yang senang dengan adanya permasalahan seperti ini,” ujarnya.
Ariyadi menjelaskan, salah
satu langkah yang saat ini dilakukan Kemenag adalah menunda penerimaan santri
baru tahun ajaran 2026–2027 hingga proses pergantian pengurus yayasan selesai
dilaksanakan.
Langkah tersebut dilakukan
sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola lembaga.
“Kami menginginkan agar
tidak ada lagi unsur keluarga terduga pelaku untuk berada dalam posisi pengurus
yayasan,” kata dia.
Terkait desakan penutupan
pondok pesantren, Ariyadi menegaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan
Kementerian Agama RI.
Namun ia menegaskan tidak
akan ragu menyuarakan pencabutan izin apabila nantinya terdapat bukti hukum
yang menyatakan pimpinan pondok terbukti bersalah
“Jika nantinya penyidik
membuktikan bahwa pimpinan pondok yang sekarang terbukti bersalah, maka saya
akan menjadi orang pertama yang menyuarakan pencabutan izin dan penutupan
pondok tersebut,” tegasnya.
Ia menegaskan, Kemenag
Kukar akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi pondok pesantren dan
para santri.
Berdasarkan hasil
kunjungan langsung yang dilakukannya dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas
pendidikan masih berjalan sebagaimana mestinya.
“Seandainya saya mengetahui ada perbuatan yang tidak semestinya, tentu akan saya tindak tegas saat itu juga. Namun yang saya lihat, anak-anak di sana dalam kondisi baik-baik saja,” tutupnya. (kriz)