Satpol PP Kukar Soroti Praktik Badut Jalanan yang Terorganisir dan Libatkan Anak

img

Kabid PPHD Satpol-PP Kukar, Rasidi. (kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti praktik badut jalanan yang diduga telah terorganisir dan masih melibatkan anak di bawah umur.

Meski telah berulang kali dilakukan penertiban dan pembinaan, aktivitas tersebut masih terus ditemukan di sejumlah titik di Tenggarong.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi, mengatakan pihaknya melihat pola yang sama setiap kali melakukan penertiban.

Para pelaku yang diamankan umumnya merupakan orang yang sama dan kembali beroperasi setelah dibina.

"Ini sudah terorganisir, ini perlu kita cepat tertibkan. Harus ditegaskan," ujarnya saat di temui di ruang kerjanya pada Jumat (26/6/2026).

Ia mengungkapkan, hasil penertiban sebelumnya juga menemukan adanya kelompok badut jalanan yang datang dari luar daerah dan menjalankan aktivitas tersebut bersama anggota keluarganya.

Menurutnya, mereka menjadikan kegiatan mengemis sebagai sumber penghasilan.

"Informasinya mereka dari Samarinda. Mereka mengemis satu keluarga, ada tujuh orang. Anak, bapak, menantu, pokoknya satu keluarga. Sedangkan rumahnya di Samarinda sudah mewah, ada mobil, tapi caranya seperti itu. Dulu sempat kita amankan. Biasanya mereka muncul saat CFD pada Minggu pagi," ungkapnya.

Selain itu, Satpol PP juga masih menemukan adanya anak-anak yang dijadikan badut jalanan. Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Namun, praktik tersebut terus berulang sehingga penanganannya dilakukan secara kolaboratif.

Rasidi menjelaskan, Satpol PP bekerja berdasarkan peraturan daerah, termasuk Perda tentang Perlindungan Anak.

Apabila dalam penanganan ditemukan dugaan tindak pidana terhadap anak, proses selanjutnya menjadi kewenangan DP3A bersama aparat penegak hukum.

"Kalau potensi pidana, itu akan dilaksanakan oleh DP3A. Kalau Satpol PP hanya berdasarkan perda yang kami pegang. Satpol PP bekerja berdasarkan perda yang ditegakkan, kebetulan juga ada perda tentang anak. Itu kita tegakkan dengan berkolaborasi bersama DP3A dan PPA," jelasnya.

Menurut Rasidi, keberadaan badut jalanan saat ini telah bergeser dari fungsi hiburan menjadi aktivitas meminta-minta yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah badut bahkan meminta uang kepada pengguna jalan dengan cara memaksa.

Karena itu, lanjutnya, Satpol PP akan terus menggencarkan penertiban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada badut jalanan maupun peminta sumbangan yang identitasnya tidak jelas.

"Saya juga menyampaikan kepada warga masyarakat Kukar, khususnya Tenggarong, kalau ada peminta sumbangan yang tidak jelas, silakan diabaikan saja atau laporkan kepada kami, nanti kami akan tindak. Karena sudah ada beberapa yang kami tangkap," tutupnya. (kriz)