Serangan Buaya di Pulau Maratua Kini Jadi Ancaman Serius, DPRD Berau Minta Pemerintah Segera Ambil Tindakan
Danau Kuku (Banban), Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, lokasi terjadinya peristiwa penerkaman seekor buaya terhadap seorang nelayan. (foto: sep/fn)
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Tragedi maut yang merenggut nyawa seorang
nelayan di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, menjadi ancaman serius
bagi masyarakat di pulau wisata kelas
dunia tersebut. Serangan buaya di Pulau Maratua yang menelan korban jiwa ini juga
menjadi yang pertama kalinya. Untuk mengatisipasi berulangnya peristiwa yang sama, pemerintah didesak segera
bertindak sebelum teror predator muara itu kembali memangsa warga.
Wakil Ketua II DPRD
Berau, Sumadi, menegaskan Pemkab Berau tidak boleh lagi menganggap kemunculan
buaya di Pulau Maratua sebagai kejadian biasa. Menurutnya, insiden yang
menewaskan nelayan Saifuddin (40) harus menjadi momentum untuk mempercepat
langkah mitigasi, mulai dari pendataan populasi buaya, pemetaan habitat,
pemasangan peringatan di kawasan rawan, hingga merealisasikan penangkaran buaya
yang selama ini hanya menjadi wacana.
"Ini memang
kejadian pertama di Maratua. Justru karena pertama, jangan sampai pemerintah
terlambat mengambil langkah. Harus segera diselidiki berapa populasi buaya di
kawasan itu, bagaimana penyebarannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar
masyarakat merasa aman. Jangan sampai nelayan kita kembali menjadi
korban," tegas Sumadi, Senin (5/7/2026) di kantor Dewan.
Sumadi menilai
meningkatnya konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Berau menunjukkan
penanganan yang selama ini dilakukan belum menyentuh akar persoalan. Dalam
beberapa tahun terakhir, serangan buaya terus terjadi di sejumlah wilayah,
mulai kawasan pesisir hingga permukiman warga. Kini, ancaman tersebut bahkan
telah mencapai Pulau Maratua yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata
bahari unggulan Kalimantan Timur.
"Dengan sudah
adanya korban, seperti sebelumnya juga terjadi di Merancang, kemudian di
wilayah pesisir, sekarang sampai di Maratua. Artinya persoalan ini sudah
semakin serius. Pemerintah harus memiliki solusi jangka panjang. Penangkaran
buaya harus segera direalisasikan. Kalau memang menjadi kewenangan pemerintah
pusat, segera usulkan. Jangan menunggu korban berikutnya baru bertindak,"
ujarnya.
Menurut Sumadi,
selain penangkaran, pemerintah juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat
pesisir mengenai kawasan yang berpotensi menjadi habitat buaya. Sosialisasi
dinilai penting mengingat sebagian besar warga masih menggantungkan hidup dari
aktivitas di laut, muara, sungai maupun danau.
Sementara itu, bagi
keluarga korban, peristiwa tersebut menjadi pukulan berat. Dimana sebelum peristiwa terjadi, Saifuddin nelayan
berusia 40 tahun tersebut berangkat bersama sang istri, Rati (39), pada Sabtu
(4/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita menuju Danau Kuku (Banban), Kampung Teluk
Harapan, untuk mencari kerang atau kuku, hasil alam yang selama ini menjadi
salah satu sumber penghasilan keluarga mereka.
Setibanya di lokasi,
Saifuddin mulai menyelam sementara sang istri menunggu di tepian danau. Dua
kali penyelaman dilakukan dan korban selalu kembali ke permukaan dengan membawa
hasil.
Melihat keranjang
mereka mulai terisi, Rati sempat meminta suaminya menghentikan aktivitas dan
pulang karena hasil tangkapan dinilai sudah cukup. Namun Saifuddin memilih
menyelam sekali lagi. Keputusan itulah yang menjadi penyelaman terakhir dalam
hidupnya.
Kapolres Berau
melalui Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, menjelaskan pada penyelaman ketiga
korban tiba-tiba diterkam seekor buaya berukuran besar.
"Korban sempat
dua kali menyelam dan kembali ke permukaan dalam keadaan selamat. Saat
penyelaman ketiga, korban diterkam buaya," jelas Suradi.
Rati yang panik
langsung berlari mendekati lokasi. Ia sempat melihat tangan suaminya muncul ke
permukaan air. Dengan segala kemampuan yang dimiliki, ia berusaha meraih tangan
korban.
Namun jarak yang
terlalu jauh membuat upaya penyelamatan gagal. Dalam hitungan detik, tubuh
Saifuddin kembali diseret predator tersebut ke tengah danau hingga menghilang
dari pandangan. Dalam keadaan syok, Rati berlari menuju permukiman warga
meminta pertolongan. Personel Polsek Pulau Maratua bersama anggota TNI dan
masyarakat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Beberapa jam
kemudian, jasad korban akhirnya ditemukan sekitar 500 meter dari titik awal
serangan di tepian danau dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah langsung
dievakuasi dan dimakamkan pada malam harinya. Pihak keluarga memilih tidak
dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kepala Bidang
Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Hermansyah, mengungkapkan insiden ini
merupakan serangan buaya pertama yang menelan korban jiwa di Pulau Maratua.
Padahal, kemunculan buaya di pulau tersebut sebenarnya sudah terdeteksi sejak
April 2025 lalu. Saat itu seekor buaya muncul di kawasan Pantai Lumantang dan
berhasil diamankan tim gabungan sehingga tidak sempat menimbulkan korban.
Meski demikian,
keberadaan predator tersebut diduga masih tersebar di sejumlah kawasan perairan
Maratua.
"Di wilayah
Maratua memang ada buaya. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati dan
meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di perairan," kata
Hermansyah.
BPBD Berau memastikan
akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, serta instansi
terkait untuk mengidentifikasi keberadaan buaya yang menerkam korban. Langkah
tersebut diharapkan menjadi awal penyusunan strategi mitigasi agar kejadian
serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, Kepala
BLUD UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan
Derawan-Maratua mengaku baru menerima laporan mengenai insiden tersebut.
"Kami baru mendapat informasi. Untuk tindak lanjut apakah akan dilakukan evakuasi seperti penanganan sebelumnya, masih akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Damkar Berau," pungkasnya.
Kini, kematian
Saifuddin bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Tragedi
tersebut juga menjadi peringatan bahwa ancaman buaya di Kabupaten Berau terus
meluas. Pemerintah pun dituntut tidak sekadar merespons setelah musibah
terjadi, tetapi menghadirkan langkah nyata agar keselamatan masyarakat pesisir
tidak kembali dipertaruhkan. (sep/FN)