DPRD Kukar Pastikan Seluruh Temuan BPK Ditindaklanjuti, Pengawasan Anggaran Diperketat

img

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan mengawal seluruh tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Langkah tersebut disampaikan menyusul penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur pada Senin (6/7/2026) dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan insentif tenaga non-ASN untuk tahun anggaran 2020–2025.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, DPRD menghormati proses hukum yang kini ditangani Kejati Kaltim.

Menurutnya, langkah penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, sementara DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.

"Kita pastikan biarkan penegak hukum bekerja. Walaupun sebenarnya kami sangat menyayangkan karena ini merupakan temuan BPK yang tentu kami minta agar dalam waktu 60 hari ada tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. Tetapi itu menjadi kewenangan Kejaksaan, dan kami berharap mudah-mudahan ada solusi terbaik untuk Kukar," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (8/7/2026).

Ia menegaskan, DPRD berkomitmen memastikan setiap kerugian daerah dapat dipulihkan karena anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari masyarakat dan harus kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Di DPRD kami memastikan karena ini adalah uang rakyat, maka pihak yang bertanggung jawab harus mengembalikannya supaya dana itu bisa dipakai untuk membangun," kata dia.

Menurut Ahmad Yani, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan daerah.

DPRD akan memperketat pembahasan anggaran, termasuk TPP, honorarium ASN, non-ASN, hingga guru, agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.

"Sebenarnya bukan hanya Rp9,5 miliar, tetapi total potensi temuannya mencapai Rp36 miliar, itu bukan angka yang kecil. Kalau dana itu dipakai membangun jembatan, jalan, maupun infrastruktur lainnya, tentu akan sangat bermanfaat. Karena itu kami berharap pada tahun-tahun mendatang, khususnya tahun 2026, tidak ada lagi hal-hal seperti ini," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa temuan tersebut tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada OPD lainnya.

Karena itu, lanjutnya, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan melalui alat kelengkapan dewan (AKD) dengan melakukan pembahasan anggaran secara lebih rinci, bukan hanya pada gambaran besarnya.

Selain itu, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan menilai langkah aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kukar.

"Kami juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan dan para penegak hukum. Kami menghormati proses hukum yang mereka jalankan sesuai dengan undang-undang, dan tentu DPRD akan mendukung proses tersebut. Kami juga berterima kasih karena ada perbaikan-perbaikan yang terjadi di Kukar," terangnya.

Ahmad Yani mengungkapkan, masih terdapat sejumlah catatan BPK lain yang saat ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat bersama OPD terkait, mulai dari pengelolaan parkir, karcis, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD akan mengawasi proses tersebut dan tidak segan memanggil OPD apabila rekomendasi BPK tidak dijalankan.

"Kalau tidak ada tindak lanjut yang baik, DPRD akan mengundang dan memanggil OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK. Kalau perlu, DPRD juga akan bekerja sama dengan penegak hukum. Karena pada dasarnya penegak hukum maupun DPRD sama-sama menjalankan fungsi pengawasan," jelasnya.

Ia menegaskan, tujuan utama pengawasan DPRD bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mencegah terulangnya potensi kerugian daerah pada masa mendatang.

"Intinya adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar bisa menyejahterakan rakyat, karena uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Kalau masih ada kebocoran, tentu kita akan berupaya agar hal seperti itu tidak terjadi lagi," pungkasnya. (kriz)