Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
POSKOTAKALTIMNEWS, JAKARTA: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Jaya menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan keterampilan tenaga kerja. Kolaborasi tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi tenaga kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia industri.
Kesepahaman Bersama
tersebut ditandatangani oleh Sekretaris J enderal (Sekjen) Kemnaker, Cris
Kuntadi, dan Sekretaris Umum BPD HIPMI Jaya,
Rangga Derana Niode
di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sekjen Kemnaker,
Cris Kuntadi, mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha merupakan
bagian penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Menurutnya, penguatan kerja sama dengan BPD HIPMI Jaya akan memperkuat
pengembangan kompetensi tenaga kerja sekaligus mempererat keterkaitan antara
dunia pelatihan dan kebutuhan industri.
"Kami memandang
bahwa inisiatif dan gagasan yang disampaikan sangat relevan dalam menjawab
tantangan ketenagakerjaan secara berkelanjutan. Khususnya dalam memperluas
kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperkuat link
and match dengan dunia industri," kata Cris.
Ia menegaskan,
penandatanganan Kesepahaman Bersama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk
menghadirkan program-program yang konkret dan memberikan manfaat bagi
masyarakat.< /p>
"Kami meyakini
momen ini sebagai titik awal kolaborasi strategis dan mendorong agar dapat
diimplementasikan bersama dalam bentuk program yang riil, feasible, dan
berdampak nyata," ujarnya.
Cris juga
menyampaikan apresiasi kepada BPD HIPMI Jaya atas komitmennya mendukung program
pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi
langkah nyata dalam memperkuat kualitas angkatan kerja Indonesia.
"Kolaborasi ini
menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kualitas angkatan
kerja," ucapnya.(pk)