DPRD Berau Pastikan Mahasiswa STIPER Tak Jadi Korban Merger dengan UMB, Minta UKT Tidak Memberatkan
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Harapan ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi
Ilmu Pertanian (STIPER) Berau untuk menyelesaikan pendidikan mendapat
perhatian serius dari DPRD Berau. Di tengah proses penggabungan (merger) STIPER
dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), lembaga legislatif memastikan
hak-hak mahasiswa tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administrasi
perguruan tinggi.
Kepastian tersebut
mengemuka dalam rapat tindak lanjut merger yang digelar bersama berbagai pihak
pada Senin (13/7/2026). DPRD Berau menegaskan bahwa seluruh mahasiswa yang saat
ini masih aktif kuliah harus tetap memperoleh jaminan untuk menyelesaikan pendidikannya
hingga lulus tanpa mengalami kerugian, baik dari sisi akademik maupun
pembiayaan.
Wakil Ketua I DPRD
Berau, Subroto, mengatakan persoalan merger bukan hanya menyangkut penggabungan
dua institusi pendidikan, melainkan menyangkut masa depan mahasiswa yang telah
menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya selama bertahun-tahun untuk menempuh pendidikan
tinggi. Menurutnya, DPRD sejak awal menempatkan nasib mahasiswa sebagai
prioritas utama dalam pembahasan tersebut.
"Ini yang kami
ingatkandan perlu garis bawahi adalah nasib anak-anak kita. Orang tua mereka
sudah bersusah payah mencari biaya kuliah, bahkan ada yang harus bekerja keras
agar anaknya bisa tetap kuliah. Jangan sampai perjuangan itu berakhir sia-sia hanya
karena persoalan administrasi kampus," ujar Subroto kepada awak media usai
rapat, di kantor DPRD Berau.
Ia mengaku prihatin
apabila mahasiswa yang telah menempuh tiga, empat, bahkan enam semester tidak
mendapatkan kepastian untuk melanjutkan pendidikan.
"Kalau STIPER
tidak bisa melanjutkan proses pendidikannya, siapa yang dirugikan? Tentu
mahasiswa. Mereka sudah belajar selama bertahun-tahun. Sangat disayangkan
apabila perjuangan mereka harus terhenti di tengah jalan," tegasnya.
Karena itu, Subroto
menyampaikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Berau yang bersedia
menerima proses merger tersebut. Menurutnya, langkah UMB menjadi solusi penting
agar mahasiswa STIPER tetap dapat menyelesaikan studi hingga memperoleh gelar sarjana.
"Kami
mengucapkan terima kasih kepada UMB karena bersedia menjembatani dan
melanjutkan pendidikan mahasiswa. Ini merupakan langkah yang sangat baik demi
menyelamatkan masa depan anak-anak kita," katanya.
Meski demikian, DPRD
juga memberikan sejumlah catatan kepada pihak UMB. Salah satunya berkaitan
dengan kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Subroto berharap
mahasiswa eks STIPER tidak dibebani biaya pendidikan yang jauh lebih tinggi
setelah proses merger berlangsung.
"Harapan kami
sederhana, jangan sampai mahasiswa merasa terbebani. Kalau bisa besaran UKT
tetap disesuaikan dengan kondisi yang selama ini berlaku di STIPER. Jangan
sampai proses merger justru membuat mahasiswa kesulitan melanjutkan
kuliah," ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Berau juga memiliki program bantuan pendidikan sehingga diharapkan dapat menjadi solusi bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya kuliah. Selain persoalan UKT, Subroto meminta seluruh perubahan sistem akademik maupun aturan kampus baru dapat disosialisasikan secara bertahap kepada mahasiswa agar proses adaptasi berjalan lancar.
"Kami yakin
kalau komunikasi berjalan baik, mahasiswa juga akan memahami seluruh mekanisme
yang ada. Yang penting jangan sampai mereka merasa ditinggalkan dalam proses
ini," tambahnya. (sep/FN/Advertorial)