PAD Berau Rp526 Miliar Dianggap Belum Menggambarkan Potensi Berau

img

Anggota DPRD Berau, Oktavia (Faksi NasDem).

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keberadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau pada tahun lalu hanya mencapai sekitar Rp526 miliar. Meski dari angka menunjukkan tren peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun angka tersebut dinilai masih belum mencerminkan besarnya potensi ekonomi yang dimiliki Bumi Batiwakkal.

 

Demikian catatan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kabupaten Berau dalam rapat paripurna DPRD Berau mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Juru Bicara, Oktavia.

 

Menurutnya masih terdapat banyak sektor yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa harus membebani masyarakat.

 

“Salah satu langkah yang diusulkan adalah memperketat pengawasan terhadap pajak kendaraan bermotor maupun alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau,” ujarnya.

 

Fraksi NasDem menilai masih terdapat kendaraan operasional perusahaan maupun alat berat yang belum memiliki legalitas administrasi lengkap atau masa berlaku dokumennya telah habis sehingga berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

 

“Kami yakin apabila dilakukan pendataan dan penertiban secara menyeluruh, sektor tersebut diyakini mampu memberikan tambahan pendapatan yang cukup signifikan bagi daerah,” jelasnya.

 

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya pada lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan berskala besar.

 

Fraksi NasDem menilai, penyesuaian tersebut penting dilakukan agar nilai pajak yang diterima daerah sejalan dengan perkembangan nilai ekonomi lahan yang terus meningkat.

 

"Potensi-potensi seperti inilah yang harus dimaksimalkan sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat," kata Oktavia.

Masih menurut Oktavia, bahwasanya  Kabupaten Berau memiliki peluang besar untuk menjadi daerah yang mandiri secara fiskal apabila mampu memanfaatkan seluruh potensi ekonomi yang dimiliki. Optimalisasi PAD, pembangunan industri hilirisasi, penciptaan lapangan kerja baru, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai harus menjadi satu kesatuan dalam arah pembangunan daerah ke depan. (sep/FN/Advertorial)