Musrenbang TJSL Jadi Wadah Sinkronisasi Program Pemkab Kukar dan Perusahaan
Musrenbang TJSL dan
PKBL yang digelar di Aula Gedung Bappeda Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menjadi wadah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyinkronkan program pembangunan daerah dengan program sosial dan pemberdayaan yang dijalankan perusahaan.
Sinkronisasi
dilakukan agar program pemerintah dan perusahaan dapat saling melengkapi serta
tidak tumpang tindih dalam menyasar kebutuhan masyarakat.
Musrenbang TJSL serta
PKBL Perusahaan Tahun 2026 itu digelar di Aula Bappeda Kukar, Rabu (29/7/2026).
Selain Musrenbang,
rangkaian kegiatan turut diramaikan Expo UMKM TJSL di halaman Kantor Bappeda
Kukar.
Sejumlah perusahaan
menampilkan produk unggulan UMKM binaan yang dikembangkan melalui program CSR
sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional
perusahaan.
Bupati Kukar, Aulia
Rahman Basri mengatakan, melalui Musrenbang tersebut perusahaan akan
dipertemukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelaraskan
program yang dapat dikerjakan bersama.
“Harapan kita,
melalui forum Musyawarah Pembangunan ini, terjalin kolaborasi yang baik antara
pemerintah daerah dengan badan usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan
tersebut, Pemkab Kukar turut menyosialisasikan Kukar Idaman Terbaik sebagai
arah pembangunan lima tahun ke depan.
Perusahaan diharapkan
menyusun program yang selaras dengan 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik.
“Perusahaan tidak
berjalan sendiri, pemerintah daerah juga tidak berjalan sendiri. Kalau keduanya
berjalan bersama, selaras, dan sinkron, maka dampak yang dirasakan masyarakat
akan jauh lebih besar,” tuturnya.
Menurutnya,
Musrenbang tersebut berangkat dari kondisi selama ini ketika pemerintah lebih
banyak menerima laporan pelaksanaan CSR perusahaan, sementara keterhubungannya
dengan program pembangunan daerah belum terlihat secara menyeluruh.
Kondisi itu dinilai
masih menyisakan missing link sehingga intervensi pemerintah dan
perusahaan belum sepenuhnya berjalan dalam satu perencanaan.
“Ketika disampaikan
kepada kami bahwa masih ada missing link antara program pemerintah
daerah dengan program badan usaha, maka kami membentuk forum Musyawarah
Pembangunan ini sebagai wadah untuk menyelaraskan keduanya,” jelasnya.
Kolaborasi juga
diarahkan pada pemberdayaan tenaga kerja, Aulia berharap perusahaan
mempersiapkan keterampilan maupun sarana usaha bagi pekerja sebelum mereka
tidak lagi bekerja di perusahaan.
Ia mencontohkan
pekerja yang memiliki keterampilan memotong rambut dapat dibekali perlengkapan
untuk membuka usaha secara mandiri.
“Ketika mereka tidak
lagi bekerja di perusahaan, mereka tidak menambah angka pengangguran terbuka.
Sebaliknya, mereka dapat berusaha secara mandiri, memiliki penghasilan sendiri,
dan penghasilan itu dapat digunakan untuk menghidupi keluarganya,” sebutnya.
Sinkronisasi yang
diinginkan pemerintah itu turut dijembatani Forum Komunikasi TJSL Kukar.
Forum tersebut
menjadi penghubung antara kebutuhan pembangunan yang dipetakan pemerintah
dengan program CSR maupun Community Development (Comdev) yang dijalankan
perusahaan.
Ketua Forum
Komunikasi TJSL Kukar Agung Hasanudin mengatakan, Musrenbang TJSL tahun ini
merupakan yang pertama kali dilaksanakan.
Forum tersebut bukan
untuk menghimpun dana perusahaan, melainkan menentukan program yang
memungkinkan ditangani secara bersama.
“Salah satu tujuannya
adalah menyinergikan program. Jadi bukan memberikan dana, tetapi melihat
program apa saja yang perlu kita intervensi bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya,
masing-masing OPD menyampaikan program prioritas di berbagai bidang, mulai
pendidikan, keagamaan hingga kepemudaan.
Setelah itu,
lanjutnya, perusahaan kemudian dapat menyesuaikannya dengan program
pemberdayaan yang dimiliki.
Menurut Agung, data
pemerintah menjadi bagian penting dalam kolaborasi tersebut.
Perusahaan
membutuhkan data penerima manfaat agar program yang dilaksanakan tepat sasaran,
khususnya bagi masyarakat di wilayah ring satu operasional perusahaan.
Salah satu
penerapannya dapat dilakukan melalui Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK),
termasuk penanganan rumah masyarakat miskin.
Data pemerintah dapat
menjadi acuan perusahaan dalam menentukan masyarakat yang membutuhkan
intervensi.
“Ketika perusahaan
memperoleh data masyarakat di wilayah ring satu, masing-masing perusahaan dapat
memilih sasaran bantuannya sehingga tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Agung menyebut,
perusahaan di Kukar pada dasarnya telah menjalankan tanggung jawab sosial
masing-masing.
Namun, menurutnya
koordinasi dan pelaporannya masih perlu diperkuat antara perusahaan dan
pemerintah daerah.
Menurutnya, publikasi
program juga penting agar kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dapat
diketahui.
Expo UMKM TJSL yang
digelar bersamaan dengan Musrenbang menjadi salah satu ruang untuk
memperkenalkan hasil pemberdayaan yang selama ini dilakukan perusahaan.
“Peran media sangat
penting untuk mengekspos program-program tersebut sebagai bentuk balancing,
bahwa perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjalankan
tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” pungkasnya. (Kriz)