Kemenhut, BRIN, dan YKAN Kembangkan Peta Risiko Karhutla Gambut yang Lebih Akurat di Kalbar

img

YKAN bersama Manggala Agni melakukan uji coba pembakaran lahan gambut di Singkawang.(Dok: YKAN)

POSKOTAKALTIMNEWS, BANDUNG: Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), tengah menyusun peta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyusunan peta ini dilakukan untuk memperbarui peta risiko yang telah ada dengan menggunakan pemodelan yang lebih mencerminkan karakteristik ekosistem dan kondisi spesifik wilayah.

Penasihat Senior untuk Kerja Sama Internasional dalam Pengendalian Kebakaran Hutan, Kementerian Kehutanan Israr Albrar mengatakan, pengembangan metode pembaruan peta risiko ini telah dimulai sejak 2025. Ia menjelaskan bahwa model tersebut disusun dengan mengacu pada berbagai parameter yang secara bertahap disempurnakan hingga menghasilkan peta risiko yang lebih akurat.

“Metode penyusunan peta risiko karhutla sebenarnya sudah tersedia, namun kini kami menyempurnakannya agar dapat memberikan gambaran risiko yang lebih akurat. Kalimantan Barat menjadi lokasi percontohan penerapan metode baru ini. Tujuannya adalah mendukung pengendalian kebakaran, terutama upaya pencegahan yang lebih efektif pada wilayah yang didominasi ekosistem gambut,” ujar Israr di sela-sela diskusi kelompok terarah Penyusunan Peta Risiko Kebakaran Hutan dan Gambut Gambut di Kalimantan Barat, pada 28 – 29 Juli 2026.

Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam penyusunan peta ini tidak hanya mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan biofisik, tetapi juga aspek antropogenik yang mempengaruhi risiko kebakaran di suatu wilayah.

“Penyusunan peta risiko dilakukan secara bertahap dan kolaboratif, mulai dari pengembangan kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial sehingga menghasilkan peta yang lebih merepresentasikan kondisi lapangan. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah yang kuat untuk mendukung pengambilan keputusan dalam pengendalian karhutla,” ujar Asep.

Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN, Dr. Nisa Novita menambahkan bahwa metode yang diperbarui ini secara khusus dikembangkan untuk kawasan bergambut. Menurutnya kebakaran pada ekosistem gambut memiliki dampak yang jauh lebih besar dibandingkan kebakaran pada lahan mineral karena api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga lapisan gambut yang kaya karbon di bawah tanah.

“Kebakaran lahan gambut itu lebih sulit dipadamkan. Selain menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar, kebakaran gambut juga menimbulkan asap pekat yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta menyebabkan kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih,” terang Nisa.

Kalbar sendiri merupakan salah satu provinsi yang setiap tahun menjadi titik panas karhutla. Hingga Juni 2026, Kementerian Kehutanan melaporkan luas areal terbakar di provinsi ini mencapai 28.680 hektare atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran nasional.

Di tahun ini juga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar telah memetakan ada 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Penetapan daerah rawan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa indikator seperti riwayat kejadian karhutla berulang, dominasi lahan gambut dan kondisi biofisik yang meningkatkan risiko kebakaran.

Tiga kabupaten yang menjadi perhatian utama adalah Ketapang, Mempawah dan Kubu Raya. Ketiga kabupaten ini dipilih karena memiliki proporsi luas kebakaran tinggi, menyumbang sekitar 77 persen luas kebakaran di Provinsi Kalbar pada periode Januari - Juni 2026, berdasarkan pemantauan Kementerian Kehutanan.

Nisa berharap metode yang telah dikembangkan dalam menyusun peta risiko karhutla ini bisa menjadi acuan bagi daerah lain, untuk juga dapat menyusun sesuai karakteristik daerah mereka.

“Saat ini kami telah memasuki tahap finalisasi hasil pemodelan, termasuk peninjauan akhir terhadap berbagai parameter yang digunakan. Selanjutnya, kami akan menyiapkan policy brief sebagai masukan bagi Kementerian Kehutanan dalam penyempurnaan pedoman maupun petunjuk teknis penentuan wilayah risiko kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan dengan bentang lahan gambut yang luas,“ pungkasnya.(pk)