Selama 15 Tahun Tarif Air Tak Berubah, Perumda Batiwakkal Lakukan Sosialisasi Penyesuaian Bertahap : Pelanggan MBR Akan Nikmati Tarif Lebih Murah

img

Perumda Air Minum Batiwakkal melaksanakan sosialisasi penyesuaian tarif air minum secara bertahap yang di awali ke pelanggan sektor niaga. (foto : sep/fn)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Setelah lebih dari satu dekade mempertahankan tarif air minum tanpa perubahan, Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau akhirnya memulai tahapan sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2026.

 

Kebijakan yang menjadi penyesuaian tarif pertama dalam 15 tahun terakhir itu tidak hanya ditujukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan distribusi air bersih, hingga menghadirkan skema subsidi silang yang membuat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) justru menikmati tarif lebih murah dibandingkan sebelumnya.

 

Sosialisasi perdana digelar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau dengan menyasar pelanggan sektor niaga. Pemerintah dan manajemen Perumda sengaja menerapkan kebijakan secara bertahap agar seluruh pelanggan memiliki waktu memahami mekanisme tarif baru sebelum resmi diberlakukan.

 

Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, menegaskan bahwa keputusan penyesuaian tarif bukan kebijakan yang diambil secara tiba-tiba. Prosesnya telah berlangsung selama empat tahun, diawali dengan kajian pada 2022, dilanjutkan konsultasi publik bersama Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), hingga memperoleh persetujuan Bupati Berau melalui Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan pada 24 Juli 2026.

 

"Hari ini menjadi awal kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini bukan keputusan yang instan, melainkan melalui proses panjang mulai dari kajian akademik, konsultasi publik hingga lahirnya SK Bupati. Tahap pertama kami fokus kepada pelanggan niaga sesuai arahan Ibu Bupati," ujar Saipul.

 

Ia menjelaskan, pelanggan sektor niaga kecil, niaga menengah, niaga besar, dan industri menjadi kelompok pertama yang menerapkan tarif baru. Penyesuaian berlaku untuk pemakaian Agustus yang dibayarkan pada September 2026. Sementara pelanggan rumah tangga, sosial, dan kelompok lainnya baru mulai diberlakukan pada pemakaian Oktober yang dibayarkan November 2026.

 

Menurut Saipul, penerapan bertahap sengaja dilakukan agar masyarakat memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memahami perubahan tarif sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

 

Lebih jauh, Saipul mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif merupakan langkah penting agar Perumda mampu memenuhi standar Full Cost Recovery (FCR) yang selama bertahun-tahun belum tercapai. Akibat kondisi tersebut, Perumda beberapa kali mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena tarif yang berlaku dinilai belum mampu menutup biaya operasional perusahaan.

 

"Selama ini ruang gerak perusahaan cukup terbatas karena pendapatan operasional belum mampu menutup seluruh biaya produksi. Setelah FCR terpenuhi, kami memiliki kemampuan lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

 

Ia mengakui, selama ini sebagian besar keuntungan perusahaan justru berasal dari pemasangan sambungan baru, bukan dari pelayanan distribusi air bersih. Kondisi tersebut membuat berbagai program peningkatan pelayanan belum dapat dilakukan secara maksimal.

 

Karena itu, tambahan pendapatan hasil penyesuaian tarif nantinya akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki jaringan distribusi, meningkatkan kontinuitas pasokan air, hingga memperluas pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum menikmati air bersih perpipaan.

 

"Kami menerima banyak keluhan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di kawasan perkotaan namun sampai hari ini belum menikmati layanan air bersih. Semua masukan itu sudah kami catat dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

 

Perumda juga mengajak masyarakat mendukung perluasan layanan dengan segera menjadi pelanggan ketika jaringan perpipaan telah tersedia di lingkungan mereka. Bahkan, untuk meringankan beban masyarakat, biaya pemasangan sambungan baru dapat dibayar secara bertahap melalui sistem cicilan sesuai arahan Dewan Pengawas.

 

Di sisi lain, Saipul meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa seluruh pelanggan akan mengalami kenaikan tarif. Menurutnya, persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar karena skema baru menerapkan subsidi silang. Dalam skema tersebut, pelanggan dari kelompok sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru memperoleh tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku sejak 2011.

 

"Tidak semua tarif naik. Ada kelompok pelanggan yang justru mengalami penurunan tarif. Melalui subsidi silang ini, masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan sehingga beban mereka tidak bertambah," tegasnya.

 

Untuk memberikan transparansi kepada pelanggan, Perumda juga menyediakan fasilitas simulasi tarif melalui laman resmi perusahaan sehingga masyarakat dapat menghitung sendiri estimasi tagihan berdasarkan golongan pelanggan dan jumlah pemakaian air setiap bulan.

 

Sementara itu, Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal, Mustakim Suharjana, menilai penyesuaian tarif sudah tidak bisa ditunda lagi. Selama 15 tahun terakhir, biaya operasional perusahaan terus meningkat akibat inflasi, kenaikan tarif listrik, harga bahan kimia pengolahan air, serta biaya pemeliharaan jaringan. Namun di sisi lain, tarif pelanggan tidak pernah mengalami perubahan.

 

"Kalau kondisi ini terus dipertahankan, tentu akan berdampak terhadap keberlangsungan pelayanan. Selama tiga tahun terakhir pemerintah provinsi juga terus memberikan evaluasi karena tarif Perumda belum memenuhi ketentuan Full Cost Recovery," jelasnya.

 

Menurut Mustakim, Pemerintah Kabupaten Berau sengaja melibatkan Universitas Muhammadiyah Berau dalam penyusunan kajian akademik agar hasilnya objektif dan independen. Kajian tersebut kemudian dipaparkan dalam konsultasi publik sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama penyesuaian tarif bukan untuk meningkatkan keuntungan perusahaan, melainkan memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

 

"Target utamanya adalah pelayanan. Kalau perusahaan sehat, maka investasi jaringan baru, peningkatan kualitas air, hingga perluasan pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan lebih cepat. Bahkan pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah justru memperoleh tarif yang lebih ringan melalui kebijakan subsidi silang," katanya.

 

Mustakim juga meminta manajemen Perumda aktif mendatangi pelanggan yang diperkirakan mengalami perubahan tagihan cukup besar, khususnya pelanggan dengan konsumsi di atas 40 meter kubik per bulan.

Menurutnya, komunikasi yang baik sangat penting agar Masyarakat memahami alasan penyesuaian tarif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia berharap media massa dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi secara utuh sehingga masyarakat memahami bahwa penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Berau. (sep/FN)