Kabut Asap Karhutla Mulai Diantisipasi, Bandara Kalimarau Pastikan Penerbangan Tetap Aman
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kemunculan kabut asap akibat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian bagi kelancaran transportasi udara di Kabupaten Berau. Meski kondisi penerbangan di Bandara Kalimarau hingga saat ini masih berlangsung normal dan aman, namun potensi gangguan tetap diwaspadai.
Langkah antisipasi
pun mulai diperkuat menyusul diterbitkannya surat edaran dari Otoritas Bandar
Udara (Otban) Wilayah VII. Edaran tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara
bandar udara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, hingga badan usaha
angkutan udara dalam menghadapi kemungkinan dampak kabut asap terhadap
operasional penerbangan.
Kondisi tersebut
sekaligus menunjukkan bahwa potensi gangguan tidak menunggu sampai kabut asap
mengganggu aktivitas penerbangan. Berbagai langkah mitigasi disiapkan lebih
awal untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BLU Kantor
Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau Berau, Patah Atabri,
memastikan aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau saat ini masih berjalan
seperti biasa.
Baik pesawat yang
melakukan take-off maupun landing masih dapat beroperasi dengan kondisi jarak
pandang yang dinilai sangat mendukung keselamatan penerbangan.
“Jarak pandang saat
ini masih di atas 5.000 meter atau 5 kilometer. Sedangkan untuk pesawat
mendarat di Bandara Kalimarau, visibility minimalnya hanya 600 meter. Jadi
kondisi saat ini masih sangat aman,” ujar Patah.
Dengan jarak pandang
lebih dari 5 kilometer, kondisi tersebut berada jauh di atas batas minimum yang
dipersyaratkan untuk proses pendaratan pesawat di Bandara Kalimarau.
Artinya, meskipun
ancaman kabut asap akibat Karhutla mulai diantisipasi, kondisi aktual di
kawasan bandara belum menunjukkan gangguan yang dapat menghambat operasional
penerbangan. Namun, pihak Bandara Kalimarau tetap memilih meningkatkan
kewaspadaan. Pasalnya, kondisi jarak pandang dapat berubah mengikuti
perkembangan cuaca maupun kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar.
Patah menjelaskan,
surat edaran yang diterbitkan Otban Wilayah VII merupakan bagian dari langkah
antisipasi dini agar seluruh pihak yang berkaitan dengan penerbangan memiliki
pedoman apabila sewaktu-waktu terjadi penurunan jarak pandang akibat kabut
asap.
“Jadi memang dengan
adanya surat edaran tersebut, kita antisipasi apabila ada gangguan kabut asap
di Bandara Kalimarau. Untuk saat ini masih aman,” ungkapnya.
Menurutnya,
kesiapsiagaan menjadi hal penting dalam menghadapi potensi gangguan
penerbangan. Sebab, keselamatan tidak hanya bergantung pada kondisi pesawat,
tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan lingkungan di sekitar bandar
udara.
Karena itu,
pemantauan terhadap jarak pandang dan kondisi sekitar bandara akan terus
dilakukan. Setiap perubahan yang berpotensi memengaruhi operasional penerbangan
akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
Pihak bandara juga
memastikan fasilitas serta sistem pendukung keselamatan penerbangan tetap dalam
kondisi siap digunakan. Kesiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya
memastikan operasional penerbangan tetap memenuhi standar keselamatan yang
telah ditetapkan.
Tak hanya
mengandalkan pemantauan internal, koordinasi dengan instansi terkait juga
menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi dampak Karhutla.
Koordinasi diperlukan
agar perkembangan kondisi kabut asap dapat diketahui secara cepat dan langkah
penanganan dapat dilakukan secara tepat apabila situasi mengalami perubahan.
Penerbitan surat
edaran Otban Wilayah VII dengan demikian bukan berarti aktivitas penerbangan di
Bandara Kalimarau saat ini terganggu. Sebaliknya, edaran tersebut menjadi
bentuk kesiapsiagaan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berdampak
lebih besar terhadap operasional penerbangan.
Bagi masyarakat yang
menggunakan jasa penerbangan dari maupun menuju Berau, kondisi tersebut menjadi
kabar positif. Sebab, di tengah ancaman Karhutla yang berpotensi memunculkan
kabut asap, aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau masih berjalan dalam kondisi
normal.
Meski begitu,
masyarakat tetap diimbau mengikuti informasi resmi dari pihak bandara dan
maskapai apabila terjadi perubahan kondisi penerbangan.
Patah menegaskan,
pihaknya akan terus memastikan seluruh fasilitas, personel, dan sistem
operasional berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai kemungkinan.
Keselamatan penerbangan dan kenyamanan pengguna jasa tetap menjadi prioritas
utama, terlebih apabila kondisi kabut asap di wilayah Berau mengalami
perubahan.
Untuk saat ini, jarak pandang masih berada di atas 5 kilometer atau sekitar 5.000 meter. Angka tersebut jauh melampaui batas minimum 600 meter untuk pendaratan pesawat di Bandara Kalimarau.
Dengan kondisi
tersebut, penerbangan di Bandara Kalimarau masih aman dan normal. Namun di
balik kondisi yang masih terkendali itu, kewaspadaan terus diperkuat agar
ancaman kabut asap Karhutla tidak sampai mengganggu keselamatan dan kelancaran
penerbangan di Berau. (sep/FN)