Kabut Asap Karhutla Mulai Diantisipasi, Bandara Kalimarau Pastikan Penerbangan Tetap Aman

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kemunculan kabut asap akibat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian bagi kelancaran transportasi udara di Kabupaten Berau. Meski kondisi penerbangan di Bandara Kalimarau hingga saat ini masih berlangsung normal dan aman, namun potensi gangguan tetap diwaspadai.

 

Langkah antisipasi pun mulai diperkuat menyusul diterbitkannya surat edaran dari Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII. Edaran tersebut menjadi pedoman bagi penyelenggara bandar udara, penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan, hingga badan usaha angkutan udara dalam menghadapi kemungkinan dampak kabut asap terhadap operasional penerbangan.

 

Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa potensi gangguan tidak menunggu sampai kabut asap mengganggu aktivitas penerbangan. Berbagai langkah mitigasi disiapkan lebih awal untuk memastikan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

 

Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau Berau, Patah Atabri, memastikan aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau saat ini masih berjalan seperti biasa.

 

Baik pesawat yang melakukan take-off maupun landing masih dapat beroperasi dengan kondisi jarak pandang yang dinilai sangat mendukung keselamatan penerbangan.

 

“Jarak pandang saat ini masih di atas 5.000 meter atau 5 kilometer. Sedangkan untuk pesawat mendarat di Bandara Kalimarau, visibility minimalnya hanya 600 meter. Jadi kondisi saat ini masih sangat aman,” ujar Patah.

 

Dengan jarak pandang lebih dari 5 kilometer, kondisi tersebut berada jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan untuk proses pendaratan pesawat di Bandara Kalimarau.

 

Artinya, meskipun ancaman kabut asap akibat Karhutla mulai diantisipasi, kondisi aktual di kawasan bandara belum menunjukkan gangguan yang dapat menghambat operasional penerbangan. Namun, pihak Bandara Kalimarau tetap memilih meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, kondisi jarak pandang dapat berubah mengikuti perkembangan cuaca maupun kondisi kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar.

 

Patah menjelaskan, surat edaran yang diterbitkan Otban Wilayah VII merupakan bagian dari langkah antisipasi dini agar seluruh pihak yang berkaitan dengan penerbangan memiliki pedoman apabila sewaktu-waktu terjadi penurunan jarak pandang akibat kabut asap.

 

“Jadi memang dengan adanya surat edaran tersebut, kita antisipasi apabila ada gangguan kabut asap di Bandara Kalimarau. Untuk saat ini masih aman,” ungkapnya.

 

Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi hal penting dalam menghadapi potensi gangguan penerbangan. Sebab, keselamatan tidak hanya bergantung pada kondisi pesawat, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan lingkungan di sekitar bandar udara.

 

Karena itu, pemantauan terhadap jarak pandang dan kondisi sekitar bandara akan terus dilakukan. Setiap perubahan yang berpotensi memengaruhi operasional penerbangan akan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.

 

Pihak bandara juga memastikan fasilitas serta sistem pendukung keselamatan penerbangan tetap dalam kondisi siap digunakan. Kesiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan operasional penerbangan tetap memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.

 

Tak hanya mengandalkan pemantauan internal, koordinasi dengan instansi terkait juga menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi dampak Karhutla.

 

Koordinasi diperlukan agar perkembangan kondisi kabut asap dapat diketahui secara cepat dan langkah penanganan dapat dilakukan secara tepat apabila situasi mengalami perubahan.

Penerbitan surat edaran Otban Wilayah VII dengan demikian bukan berarti aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau saat ini terganggu. Sebaliknya, edaran tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berdampak lebih besar terhadap operasional penerbangan.

 

Bagi masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan dari maupun menuju Berau, kondisi tersebut menjadi kabar positif. Sebab, di tengah ancaman Karhutla yang berpotensi memunculkan kabut asap, aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau masih berjalan dalam kondisi normal.

 

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau mengikuti informasi resmi dari pihak bandara dan maskapai apabila terjadi perubahan kondisi penerbangan.

 

Patah menegaskan, pihaknya akan terus memastikan seluruh fasilitas, personel, dan sistem operasional berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai kemungkinan. Keselamatan penerbangan dan kenyamanan pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama, terlebih apabila kondisi kabut asap di wilayah Berau mengalami perubahan.

 

Untuk saat ini, jarak pandang masih berada di atas 5 kilometer atau sekitar 5.000 meter. Angka tersebut jauh melampaui batas minimum 600 meter untuk pendaratan pesawat di Bandara Kalimarau.

Dengan kondisi tersebut, penerbangan di Bandara Kalimarau masih aman dan normal. Namun di balik kondisi yang masih terkendali itu, kewaspadaan terus diperkuat agar ancaman kabut asap Karhutla tidak sampai mengganggu keselamatan dan kelancaran penerbangan di Berau. (sep/FN)