Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN
PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan langkah konkret untuk merespons perubahan dunia kerja dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026. Pertemuan SLOM tersebut digelar bersamaan dengan rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ALMM) ke-29.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri
mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia
mengimplementasikan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience
and Agility of Workers for the Future of Work.
“Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan
Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna
memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” ujar
Indah di Bangkok, Senin (24/8/2026).
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui penguatan
keterampilan. Program Pemagangan Nasional ditargetkan menjangkau 150 ribu
peserta, melengkapi tahap pertama yang telah menjangkau 100 ribu lulusan baru
perguruan tinggi dengan tingkat penyerapan k erja mencapai 30 persen. Program
Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) juga ditargetkan menjangkau 300 ribu peserta.
Indonesia juga memodernisasi sistem informasi pasar kerja
terintegrasi untuk mempererat keterkaitan antara pelatihan dan kebutuhan
industri. Di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Indonesia mengadopsi
teknologi digital dan Internet of Things (IoT) untuk pengawasan ketenagakerjaan
serta layanan kepatuhan K3 berbasis daring.
Di bidang perlindungan sosial, Indonesia memperkuat
jaringan pengaman pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan
Pekerjaan (JKP) yang meliputi manfaat tunai, pelatihan, dan penempatan kerja.
Upaya tersebut juga mencakup pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) serta insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan
informal.
Pada aspek inklusivitas, Indonesia mendorong kesempatan
kerja yang adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja
lansia. Penguatan hubungan industrial di lakukan melalui lebih dari 12.830 LKS
Bipartit di tingkat perusahaan serta LKS Tripartit di 34 provinsi dan 398
kabupaten/kota, sejalan dengan prinsip Konvensi ILO No. 144.
Di tingkat regional, Indonesia juga mengambil bagian
dalam sejumlah agenda konkret. Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding
Principles (AGP) Phase 3 untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi
kompetensi di lima negara anggota ASEAN, dengan fokus awal pada sektor konstruksi
dan kelistrikan.
Indonesia juga tengah menyiapkan proyek Knowledge Sharing
on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN serta
aktif dalam studi produktivitas tenaga kerja kawasan.
“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa
daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi,
inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” ujar
Indah.(pk)